KOMPAS.com - Cerita pelanggan PLN asal Pekanbaru, Riau yang mengaku mendapatkan tagihan Rp 41 juta viral di media sosial.
Cerita tersebut dibagikan oleh akun Twitter @sapphicoak pada Rabu (24/8/2022).
Pengunggah menceritakan bahwa sebelum mendapat tagihan, beberapa petugas PLN lebih dahulu datang ke rumahnya bersama satu orang polisi.
Petugas kemudian mencopot meteran pengunggah karena diduga melakukan tindak pencurian listrik.
Baca juga: Video Viral, Kembali Ada Benda Bergerak di Langit Pekanbaru, Apakah Itu?
Hal tersebut disebabkan tagihan listrik per bulan yang dibayarkan penggunggah berkurang dalam tempo waktu beberapa bulan.
Atas kejadian tersebut, penggunggah kemudian mendatangi kantor PLN dan diberikan tagihan sebesar Rp 41 juta beserta denda pelanggaran.
"Lalu tiba2 keluar tuduhan bahwa rumah gue melakukan pencurian listrik, karena SEGEL nya PUTUS. Jadi akhirnya keluar lah tagihan yang GAK RESMI ini. Bingung kan lo?," tulis akun tersebut.
Baca juga: Viral, Video Dua Benda Bercahaya di Langit Pekanbaru, Ini Penjelasan BRIN
[Thread] Hello guys gue mau sharing pengalaman GAK ENAK gue sama PLN.
Kronologi: Tadi pagi, petugas PLN 3 orang dateng sama 1 orang polisi katanya mau check meteran karena mereka mengatakan tagihan listrik gue gak normal.
— Joy (@sapphicoak) August 24, 2022
Baca juga: PLN dan 6 Kasus Dugaan Kebocoran Data Penduduk di Server Pemerintah
Saat dikonfirmasi, pengunggah yang bernama Jessica Tjoa menceritakan kronologi peristiwa tagihan dan pencopotan meteran listrik tersebut.
Pada Rabu (24/8/2022), petugas PLN bersama aparat kepolisian mendatangi rumahnya.
Ketika sampai di rumah, petugas PLN tersebut kemudian langsung mengecek meteran listrik karena pemilik rumah diduga melakukan tindak pencurian listrik.
"Di berita acara juga telah disebutkan segel (meteran) putus, terus piringannya gores," kata Jessica kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Ramai Unggahan soal Tagihan Listrik Rp 80 Juta, Ini Penjelasan PLN
Karena dirinya sedang tidak berada di rumah, petugas PLN kemudian berdiskusi kepada keluarga Jessica terkait tuduhan pencurian listrik.
Petugas menanyakan perihal tagihan listrik per bulan yang harus dibayarkan keluarga Jessica menurun dari tahun ke tahun.
Keluarga Jessica kemudian menceritakan bahwa konsumsi listrik rumahnya berangsur-angsur berkurang karena telah mengurangi pemakaian alat elektronik.
"Dateng nanya, dijelasin enggak didengerin sebenarnya, terus akhirnya kita ke kantor," ujar Jessica.
Baca juga: Soal Segel Meteran, Pelanggan Batal Didenda Rp 68 Juta, Ini Alasan PLN