Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Unggahan soal Menu Daging Anjing di Platform Pesan Makanan Online, Ini Penjelasan Grab

Kompas.com - 20/08/2022, 16:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

"Namun jika nanti diperlukan langkah hukum, tentu kami tidak akan pernah ragu. Malah harusnya ini menjadi tugas pemerintah. Bukan LSM," ujar dia.

Ia menambahkan, pemerintah seharusnya hadir dalam penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (UU Pangan).

Untuk itu, pengunggah pun menanyakan keberadaan negara dalam memberikan perlindungan pangan bagi masyarakat.

"Di mana perlindungan konsumen bahwa daging yang beredar harus berasal dari tempat yang diawasi dan dikontrol oleh pemerintah?" ujar pengunggah.

"Di mana perlindungan masyarakat dari bahaya peredaran daging yang berasal dari pasar gelap?" katanya menambahkan.

Baca juga: Ancaman Hukuman Brigjen NA, Perwira Tinggi TNI Terduga Pelaku Penembakan Sejumlah Kucing

Tanggapan Grab

Terkait twit temuan menu makanan berbahan daging anjing di platform makanan online, Kompas.com menghubungi Grab Indonesia.

Head of Marketing, GrabFood & GrabMart Grab Indonesia Hadi Surya Koe menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap mitra resto yang menjual makanan berbahan daging liar.

"Dan telah menghapus menu di merchant tersebut di aplikasi GrabFood efektif 19 Agustus 2022. Mitra merchant juga telah mendapat surat peringatan pertama atas pelanggaran ini," ujar Hadi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Ia melanjutkan, Grab akan terus melakukan pengawasan terhadap mitra yang pernah melakukan pelanggaran penjualan daging liar.

Baca juga: Pemprov Jatim Didesak Susun Payung Hukum Larang Peredaran Daging Anjing

Selanjutnya, apabila pelanggaran kembali diulang, akan berakibat pada penutupan sementara hingga permanen di layanan GrabFood.

"Sejak November 2021, kami telah melakukan penertiban dan pemberian sanksi tegas
terhadap ribuan mitra resto yang melakukan pelanggaran terkait penjualan daging
liar," tutur dia.

Lebih lanjut, Grab secara aktif melakukan pembaruan algoritma pencarian untuk menghindari penyalahgunaan layanan GrabFood sebagai sarana penjualan daging liar.

Grab, ujar Hadi, juga bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk terus melacak dan melengkapi variasi baru kosakata yang digunakan oleh sejumlah mitra untuk menjual daging liar.

Baca juga: Viral, Video Prajurit Wanita Angkatan Udara Sempoyongan Nyaris Pingsan Saat Upacara di Istana Merdeka

Daftar daging hewan liar yang dilarang

Hadi menyampaikan, terdapat beberapa daging hewan liar yang dilarang dijualbelikan, termasuk melalui GrabFood.

Sebagaimana merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Pangan, berikut beberapa daging hewan liar yang dilarang:

  • Anjing
  • Buaya
  • Hiu
  • Ikan pari
  • Kadal
  • Kalajengking
  • Kelelawar
  • Kucing
  • Kura-kura
  • Kura-kura tempurung lunak
  • Musang
  • Tikus
  • Tokek
  • Trenggiling
  • Ular

"Kami berterima kasih dan terus mengundang peran aktif masyarakat dalam memantau
penjualan daging liar," kata Hadi.

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengadukan temuan daging liar di luar kategori pangan pada aplikasi GrabFood, bisa melalui:

  • Untuk konsumen

https://help.grab.com/passenger/id-id/360000180447-Informasi-restoran-tidaksesuai-dengan-aplikasi 

  • Untuk mitra pengiriman

https://help.grab.com/driver/id-id/115014919968-Informasi-restoran-tidak-sesuai-dengan-aplikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com