Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap beberapa temuan soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hingga kini, penyebab kematian Brigadir pada Jumat, 8 Juli 2022, lalu masih menyimpan tanda tanya.
Keterangan polisi, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Meski demikian, keluarga Brigadir J meragukan keterangan yang disampaikan polisi tersebut.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Kronologi Sementara Kasus Brigadir J Versi Komnas HAM
Pihak kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini terus melakukan proses penyelidikan untuk menguak tabir misteri polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Pada Rabu (3/8/2022), polisi telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiau atau Bharada E sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kendati sudah menetapkan seorang tersangka, polisi belum mengungkap kronologi baru dalam kasus kematian Brigadir J.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J: Kesaksian Bharada E hingga Temuan Bukti Baru Komnas HAM