Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: Kata Perpisahan pada Kekasih, Hasil Otopsi, dan Kasusnya Ditarik ke Bareskrim Polri

Kompas.com - 31/07/2022, 20:29 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menarik dua laporan dugaan tindak pidana terkait tewasnya Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Diwartakan Kompas.com (31/7/2022), laporan tersebut adalah dugaan kasus pelecehan serta dugaan pengancaman dan kekerasan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Dua laporan tersebut diajukan oleh pihak Irjen Ferdy Sambo kepada Polres Metro Jakarta Selatan, sebelum akhirnya naik ke tahap penyidikan dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Adapun kini, laporan polisi itu dijadikan satu dengan laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang sejak awal ditangani Bareskrim.

Baca juga: Atribut Pegawai ATR/BPN Kini Mirip Tentara, Apa Alasannya?

Laporan dugaan pembunuhan berencana ini sendiri, diajukan langsung ke Bareskrim Polri oleh pihak keluarga Brigadir J.

"Ya. Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022).

Dedi menjelaskan, meskipun dua laporan polisi terkait kematian Brigadir J telah ditarik Bareskrim, tetapi Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan dalam tim khusus.

(Sumber: Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya; Tatang Guritno; Adhyasta Dirgantara | Editor: David Oliver Purba; Reza Kurnia Darmawan; Krisiandi; Jessi Carina)

Baca juga: Viral, Video Anggota Berseragam Polantas Disebut Meminta Uang ke Sopir di Gerbang Tol Semanggi, Ini Kata Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com