Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Ramai soal Obat Tidur Dijual Bebas | Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi

Kompas.com - 16/07/2022, 05:30 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Jumat (16/7/2022).
Informasi perihal viral obat tidur banyak dijual di e-commerce, mendominasi pemberitaan.

Dalam twit tersebut, pengunggah menyayangkan distribusi obat tidur yang dijual secara bebas dan dapat dibeli siapa pun tanpa rekomendasi resep dokter.

Selain berita tersebut, ada pula informasi soal Raja TikTok Khaby Lame, mengenal Rupiah digital, kronologi sengekta PS Glow dan MS Glow, hingga kejanggalan kasus polisi tembak polisi.

Selengkapnya, berikut ini berita Populer Tren sepanjang Jumat (15/7/2022) hingga Sabtu (16/7/2022).

1. Viral, unggahan obat tidur dijual bebas di e-commerce

Utas soal obat tidur dijual bebas di e-commerce viral di media sosial. Twit viral itu diunggah oleh akun ini di Twitter pada Rabu (13/7/2022).

Dalam twit tersebut, pengunggah menyayangkan distribusi obat tidur yang dijual secara bebas dan dapat dibeli siapa pun tanpa rekomendasi resep dokter. "

Utas tersebut juga melampirkan bukti foto unggahan produk obat tidur yang dijual di e-commerce Lazada.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Viral, Unggahan Obat Tidur Dijual Bebas di E-commerce, Ini Kata Lazada

 

2. Sosok Raja TikTok Khaby Lame

Khabane Lame alias Khaby Lame merupakan kreator konten dengan jumlah pengikut tertinggi di TikTok.

Pria berdarah Senegal-Italia tersebut awalnya merupakan seorang pekerja pabrik di Chivasso, pinggiran Kota Turin, Italia.

Akibat masa awal pandemi Covid-19 mewabah, dia kehilangan pekerjaannya dan tidak tahu harus berbuat apa.

Setelah kehilangan pekerjaannya, Lame kemudian mulai mencoba untuk mengunggah video pendek di TikTok.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Sosok Khaby Lame dan Perjalanannya Menjadi Raja TikTok...

3. Apa itu Rupiah digital?

Bank Indonesia akan menerbitkan mata uang rupiah digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Dikutip dari laman BI (15/7/2022), penerbitan mata uang rupiah digital ini lantaran maraknya aset kripto yang digunakan sebagai efisiensi sistem keuangan di era digitalisasi ini.

Sayangnya, aset kripto berpotensi menimbulkan sumber risiko baru sehingga dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.

Lantas apa itu rupiah digital? Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Mengenal Rupiah Digital, Bedanya dengan Uang Elektronik dan Dompet Digital

 

4. Kronologi sengketa MS Glow vs PS Glow

PS Glow memenangkan gugatan melawan MS Glow di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya terkait sengketa merek.

Akibatnya, pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari beserta suami, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 harus membayar ganti kerugian sebesar Rp 37,9 miliar kepada pihak PS Glow.

Dilansir dari laman SIPP PN Surabaya, pengadilan turut memerintahkan MS Glow untuk menghentikan produksi, perdagangan, serta menarik seluruh produk MS Glow yang telah beredar di Indonesia.

Berikut kronologi sengketa merek MS Glow vs PS Glow:

Kronologi Sengketa Merek Dagang MS Glow Vs PS Glow

5. Kejanggalan kasus polisi tembak polisi

Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) masih menyisakan tanda tanya.

Sebelumnya, polisi telah menjelaskan bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.

Namun, keluarga dan sejumlah pihak menilai banyak hal janggal dalam kasus ini.

Diberitakan Kompas.com , Kamis (14/7/2022), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, ada sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Kejanggalan-kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com