Baca juga: Biaya Kuliah Telkom University
Informasi rincian biaya kuliah program sarjana di Universitas Negeri Malang berdasarkan golongannya dapat dilihat di sini.
Biaya kuliah di atas berlaku bagi mahasiswa Universitas Negeri Malang yang berhasil lolos melalui jalu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada tahun 2022.
Adapun bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri, biaya kuliah di Universitas Negeri Malang akan berbeda.
Baca juga: Cara Daftar, Biaya, dan Syarat Jalur Mandiri UGM 2022
Besaran UKT mahasiswa Diploma dan Sarjana di Universitas Negeri Malang akan dibedakan ke dalam 2 kategori, yakni A dan B.
Selain itu, mahasiswa tersebut juga wajib membayarkan uang Sumbangan Pengembangan Sarana Akademik (SPSA) yang dibagi ke dalam 3 golongan, golongan I, II, dan III. uang SPSA ini hanya dibayar 1 kali selama kuliah.
Ketentuan besaran UKT dan SPSA bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri mengacu pada Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 1.3.118/UN32/KU/2022 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Sumbangan Pengembangan Sarana Akademik Mahasiswa Program Diploma dan Sarjana Universitas Negeri Malang tahun 2022/2023.
Baca juga: 6 PTN yang Masih Buka Pendaftaran Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.