"Jam 5 pagi itu kelompok L melakukan penyerangan di TKP Jambusari. Di TKP Jambusari ini kondisinya ada tiga orang juga terluka dari kelompoknya L," tutur dia.
Korban di Jambusari mengalami luka-luka akibat benda tajam. Adapun salah satu korban, merupakan kelompok lain dan bukan termasuk kelompok L.
Baca juga: Mengingat Kerusuhan Mei 1998, Bagaimana Kronologinya?
Kelompok dari salah satu korban di Jambusari, Condongcatur, Kabupaten Sleman, kemudian mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) DIY pada Senin, 4 Juli 2022.
Tujuan kedatangan mereka adalah untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus kerusuhan di Jambusari.
"Tadi pagi sudah diterima oleh Pak Dirkrimum (Polda DIY) dan sudah dijelaskan kepada teman-teman yang datang ke sini yang menanyakan perkembangan kasusnya. Tetapi, rupa-rupanya belum puas dengan jawaban dari Pak Dirkrimum," ujar Yulianto.
Baca juga: Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja PP Berlaku Juni 2022
Tak puas, mereka pun bergerak dari Mapolda DIY menuju Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, dan melakukan perusakan.
"Mereka melakukan perusakan di Babarsari tadi siang, yang rusak adalah mebeler atau teras dari salah satu ruko di situ, kemudian ada tujuh motor yang terbakar di situ," kata Yulianto.
Yulianto menyampaikan, lokasi yang dirusak tersebut dicurigai sebagai tempat tinggal L.
Lebih lanjut ia mengatakan, ruko tersebut tidak dibakar. Pembakaran dilakukan pada kursi-kursi di depan teras ruko.
"Sehingga tidak sampai di atap ya pembakarannya itu, dibakar satu-satu. Tapi, ada beberapa sekitarnya itu yang juga kena imbas pecah kacanya," ungkap dia.
Baca juga: Viral, Video Diduga Perusakan pada Plang Penanda Akhir Rangkaian Kereta Api, Ini Tanggapan KAI
Merespons kerusuhan ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta polisi untuk menindak tegas pelaku.
Seperti diketahui, kerusuhan yang terjadi mulai Sabtu (2/7/2022) dini hari ini bukan pertama kali terjadi di wilayah DIY.
Sebelumnya, peristiwa bentrok antar kelompok di daerah istimewa ini beberapa kali terjadi.
"Karena ini pelanggaran hukum saya berharap Polda DIY tidak hanya sekadar melerai, tapi dengan disiplin ya proses (hukum) dengan baik. Saya tidak mau di Yogya ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan untuk didik anak," tegas Sri Sultan HB X, dilansir dari Kompas.com (4/7/2022).
Baca juga: [KLARIFIKASI] Pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan HB X soal Covid-19
(Sumber: Kompas.com/Wijaya Kusuma; Michael Hangga Wismabrata | Editor Dita Angga Rusiana; Robertus Belarminus; Michael Hangga Wismabrata)