Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pengganti Menpan-RB? Ini Kata Pengamat

Kompas.com - 03/07/2022, 19:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) hingga kini masih kosong.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditunjuk Menpan-RB Ad-Interim, menggantikan Tjahjo Kumolo untuk sementara, terhitung sejak 20 Juni 2022.

Saat itu, Tjahjo sudah menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang memburuk.

Siapa yang akan ditunjuk sebagai Menpan-RB?

Baca juga: Menteri PAN-RB Ad Interim Mahfud MD, Pengganti Tjahjo Kumolo Tunggu Keputusan Presiden

Analisis pengamat politik

Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Strudies (CSIS) Arya Fernandes menyebut ada kecenderungan posisi akan diberikan ke PDI Perjuangan.

"Dalam waktu dekat saya kira presiden akan mengangkat menteri baru. Iya kecenderungannya besar akan diberikan ke partai yang sama," kata Arya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).

Namun, pengamat politik yang merupakan pendiri lembaga swadaya Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, sebaiknya sosok MenpanRB dipilih dari figur nonpartai alias dari kalangan independen.

"Jika akhirnya presiden melakukan pergantian Menpan-RB, saya mengusulkan agar diserahkan ke seorang independen. Tidak berasal dari partai politik," kata Ray, saat dihubungi terpisah, Sabtu (2/7/2022).

Menurut Ray, jabatan Menpan-RB sangat strategis bagi partai-partai politik. Dapat ditebak, partai-partai akan berebut mendapatkan posisi ini.

"Jika jabatan ini diserahkan kepada nonpartai akan dapat mendisiplinkan partai, menjadikan PNS sebagai objek politik. Keberadaan mereka (PNS) sangat penting bagi parpol untuk pemilu 2024 yang akan datang," jelas Ray.

Baca juga: Posisi Menpan-RB Kosong, Siapa Penggantinya?

Posisi yang tidak urgen

Posisi Menpan-RB bukan posisi menteri yang urgen atau wajib ada. Presiden pun tidak perlu terburu-buru menentukan sosok penggantinya.

"Secara umum, tidak ada keharusan untuk segera mengganti menteri yang berhalangan tetap (meninggal). Apalagi jika menteri yang dimaksud bukanlah menteri wajib. Misalnya menteri dalam negeri atau menteri pertahanan," jelas Ray.

Keberadaan Menpan-RB perlu, tetapi tidak selalu urgen. Apabia tidak ada pembenahan serius di internal kementerian tersebut, maka pekerjaannya hanya bersifat administratif.

Pekerjaan ini tentu bisa dilaksanakan oleh staf administrasi yang ada di sana.

"Oleh karena itu, Presiden dapat menunda untuk menunjuk menteri yang menggantikan menteri yang berhalangan tetap. Atau jikapun dibutuhkan, Presiden dapat menunjuk menteri lain untuk merangkap jabatan menteri yang berhalangan tetap," sebut dia.

Undang-undang, memperbolehkan Presiden membentuk anggota kabinet maksimal terdiri dari 34 orang menteri.

Namun, jumlah itu tidak harus dimaksimalkan. Artinya, Presiden bisa mengurangi jumlahnya selama tidak menghilangkan jabatan menteri wajib, seperti Menteri Pertahanan maupun Menteri Dalam Negeri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com