Saat dibawa ke Polres Tangerang Selatan, Sarly menuturkan bahwa pelaku dalam kondisi buang air besar di celana dan bertingkah aneh.
Pihaknya pun kemudian memanggil keluarga pelaku untuk dimintai keterangan.
Dari pemeriksaan terhadap keluarga, diketahui bahwa bahwa pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental.
Hal itu dibuktikan dengan adanya bukti riwayat pengobatan ke psikiater dan MRI dari Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro.
"Hasil pemeriksaan Sat Reskrim terhadap keluarga pelaku, diketahui pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental yang diderita setelah dipecat dari pekerjaannya," jelas Sarly.
Satreskrim Polres Tangsel kemudian melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan pelapor.
Kedua pihak pun sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Pelaku saat ini sudah dibawa ke ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.