KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, pemerintah terus berupaya untuk mengendalikan wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) yang menginfeksi hewan ternak.
Berdasarkan data siagapmk.id, hingga Selasa (28/6/2022) sudah ada 283.530 kasus PMK dengan 1.690 kematian yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia.
Dari jumlah kasus infeksi tersebut, 91.262 di antaranya telah sembuh dan 187.901 kasus aktif.
Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan kasus PMK tertinggi, disusul Nusa Tenggara Barat dan Aceh.
Berikut rincian angka kasus PMK di 19 provinsi:
Baca juga: Maruf Amin Pimpin Rapat di MUI, Salah Satu Agendanya Bahas Respons Terkait Wabah PMK
Baca juga: Sudin KPKP Jakpus Temukan 4 Sapi di Gambir Diduga Terindikasi PMK