Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Kontroversi Holywings, dari Langgar PPKM hingga Iklan Promo Miras

Kompas.com - 26/06/2022, 20:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nama kafe Holywings kembali ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.

Pasalnya, kafe yang berdiri sejak 2014 itu dianggap menghina umat agama tertentu karena iklannya.

Bukan kali ini saja, Holywings juga kerap menuai kontroversi, khususnya terkait dengan pelanggaran aturan pandemi Covid-19.

Berikut deretan kontroversi yang menyeret nama Holywings:

Baca juga: Warga Terganggu, Pengunjung Holywings Palembang Dibubarkan Polisi

Berkali-kali langgar PPKM

Pada Februari 2021, Holywings Kemang, Jakarta Selatan melanggar jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Saat itu, Holywings menerima sanksi penutupan selama tiga hari.

Meski sudah diberi sanksi, Holywings kembali melakukan pelanggaran aturan PPKM beberapa bulan selanjutnya atau pada September 2021.

Bahkan, pelanggaran itu dilakukan oleh dua kafe Holywings, yaitu di kawasan Kemang dan Kuningan.

Pihak Satpol PP menemukan, terjadi kerumunan pengunjung di Holywings Kemang, sehingga diberi sanksi administrasi dan denda.

Sehari kemudian, Holywings Kuningan melanggar jam operasional kafe di masa PPKM Level 3.

Selanjutnya pada Oktober 2021, Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan melanggar batas jam operasional yang berlaku.

Baca juga: Promosi Miras Holywings Gunakan Nama Muhammad-Maria, Pemprov DKI Akan Panggil Manajemen dan Jatuhkan Sanksi

Kasus pengeroyokan

Seorang pengunjung bernama Bryan Yoga Kusuma mengalami pengeroyokan di Holywings Jalan Magelang, Sleman, Yogyakarta.

Saat itu, Bryan yang merupakan anak dari Komisaris Utama Bank Jatim diketahui sedang membahas proyek pariwisata bersama temannya.

Menurut perwakilan keluarga, Anung Prajotho, Bryan mengunjungi Holywings Yogyakarta bersama sejumlah teman, yaitu Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Adhika Pratistha, dan Irawan pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Bryan diduga diprovokasi oleh seorang yang berinisial C dan berujung pada perkelahian di depan parkiran Holywings.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Tren
Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Tren
Kapolda Ahmad Luthfi Segera jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya di Pilgub Jateng 2024?

Kapolda Ahmad Luthfi Segera jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya di Pilgub Jateng 2024?

Tren
Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Tren
Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Tren
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Tren
Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Tren
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com