Untuk saat ini, pengumuman hasil seleksi yang sudah bisa diakses hasilnya adalah seleksi Tahap I melalui jalur Afirmasi, Perpindahan Orangtua/Wali, Prestasi Nilai Rapor, dan Prestasi Hasil Lomba baik Akademis maupun Nonakademis.
Setelah seluruh hasil PPDB dari Tahap I dan Tahap II telah diumumkan, maka langkah terakhir adalah Tahap pendaftaran ulang PPDB Tahap I dan Tahap II, yakni sejak 26 Juni-2Juli 2022.
Dan sebelumnya, bagi pendaftar yang mendaftar melalui jalur Zonasi hanya boleh memilih 1 sekolah untuk didaftarkan.
Alamat yang dijadikan basis seleksi jalur ini akan merujuk pada alamat yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Informasi selengkapnya terkait PPDB Sumatera Utara 2022 dapat diakses di link berikut ini.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran dan Kuota PPDB Sumatera Utara 2022 untuk SMK/SMA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.