KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan bermodus social engineering atau soceng.
Di balik perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, terdapat banyak oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkannya untuk tindak kejahatan.
OJK mengidentifikasi ada 4 modus aksi soceng yang marak dilakukan.
Ada yang berpura-pura sebagai petugas bank, tetapi meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi.
Ada juga yang menghubungi nasabah lewat telepon, akun media sosial, email, dan website bank.
Berikut modus kejahatan soceng, dikutip dari Instagram resmi OJK, @ojkindonesia, Jumat (17/6/2022):
Baca juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Program Promo KAI, seperti Ini Contohnya!
Penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban.
Penipu meminta korban mengisi tautan atau link formulir yang meminta data pribadi, seperti PIN, OTP, dan password.
Penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi.
Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi, seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.
Baca juga: Ramai soal Website yang Disebut Tawarkan Uang, Waspadai Penipuan
Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan.
Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
Penipu penawaran jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentrasnfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
OJK menekankan, petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP atau data pribadi.
Selalu cek keaslian telepon, akun media sosial, email, dan website bank.
Baca juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Program Promo KAI, seperti Ini Contohnya!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Lihat postingan ini di Instagram