Pekan ini, Hong Kong melihat kasus harian naik di atas 1.000 untuk pertama kalinya dalam dua bulan, dikutip dari Chanel News Asia.
Kendati demikian, jumlah pasien rawat inap tetap relatif rendah dengan hanya 25 orang dalam kondisi kritis.
Lam mengatakan, aturan jarak sosial tidak akan diperketat lagi, meskipun jumlahnya meningkat.
"Harus saya tegaskan, kasus kenaikan seperti ini, menurut para ahli, tidak terduga, karena kita hampir kembali normal dalam kegiatan sosial," katanya.
Awal pekan ini, pemerintah memberlakukan pembatasan baru terkait bar dan klub.
Pelanggan sekarang perlu menunjukkan bukti tes cepat Covid-19 negatif yang diambil dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: Bertambah 397, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Kini Mencapai 4.082
Mulai 1 Juli 2021, semua pelancong tidak lagi diharuskan mengajukan Thailand Pass atau membeli asuransi perjalanan untuk memasuki Thailand.
Thailand Pass adalah platform online wisatawan untuk menyerahkan dokumen dan informasi sebelum masuk ke Thailand.
Namun, mereka tetap harus menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 atau hasil tes Covid-19 negatif. Bukti tersebut akan diperiksa oleh staf maskapai sebelum keberangkatan.
Dengan negara yang mendekati tahap endemik, Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA) mengatakan telah memutuskan untuk membatalkan lebih banyak pembatasan yang sebelumnya diberlakukan.
Masker masih akan direkomendasikan untuk masyarakat umum tetapi tidak wajib di luar ruangan kecuali jika area tersebut ramai atau tidak berventilasi baik.
Namun, masker tetap diwajibkan untuk penggunaan dalam ruangan.
Tempat hiburan malam akan diizinkan beroperasi seperti biasa, berdasarkan peraturan pra-pandemi.
Menurut CCSA, ini berarti tempat-tempat tertentu akan dapat memperpanjang operasinya hingga pukul 2 pagi, sementara yang lain akan terus tutup pada tengah malam.
Pemeriksaan suhu di gedung tidak akan lagi diperlukan kecuali jika area tersebut berisiko tinggi penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.