Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Corona 18 Juni: Kasus Harian Covid-19 di Indonesia di Atas 1.000 dalam 3 Hari

Ini terjadi setelah sebagian besar negara mengumumkan kesiapannya dalam hidup berdampingan dengan virus corona.

Kendati demikian, kasus infeksi Covid-19 masih terus dilaporkan.

Berdasarkan catatan Worldometer, kasus virus corona secara global hingga Sabtu (18/6/2022) adalah sebagai berikut:

  • Kasus positif: 543.586.204
  • Meninggal: 6.339.226
  • Sembuh: 518.644.992

Sementara kasus aktif secara global mencapai 18.601.986 dengan rincian 18.566.667 dalam kondisi ringan dan 36.319 di antaranya kritis.

1.000 kasus Covid-19 di Indonesia dalam 3 hari

Di Indonesia, kenaikan kasus mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir. Ini terjadi seiring ditemukannya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Bahkan, Indonesia mencatat angka kasus harian di atas 1.000 dalam tiga hari berturut-turut.

Penambahan kasus di atas 1.000 untuk pertama kalinya dilaporkan setelah dua bulan pada 15 Juni, dengan 1.242 kasus.

Selanjutnya pada 16 Juni tercatat penambahan 1.173 kasus dan 1.220 kasus pada 17 Juni 2022.

Hingga Sabtu (18/6/2022), total kasus infeksi yang dilaporkan di Indonesia mencapai 6.065.644 kasus dengan 156.679 kematian.

Sebagian besar kasus baru yang dilaporkan berasal dari DKI Jakarta.

Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,7 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,5 persen.

Hingga Sabtu (18/6/2022), total kasus infeksi yang dilaporkan di Indonesia mencapai 6.065.644 kasus dengan 156.679 kematian.

Tanda kenaikan kasus di Hong Kong

Kepala Eksekutif Hongkong Carrie Lam mengatakan, ada tanda-tanda bahwa kasus Covid-19 mengalami kenaikan.

Kenaikan kasus ini terjadi beberapa hari setelah pemberlakuan kembali lebih banyak pembatasan menjelang peringatan 25 tahun pemindahan Hong Kong ke China.

Pekan ini, Hong Kong melihat kasus harian naik di atas 1.000 untuk pertama kalinya dalam dua bulan, dikutip dari Chanel News Asia.

Kendati demikian, jumlah pasien rawat inap tetap relatif rendah dengan hanya 25 orang dalam kondisi kritis.

Lam mengatakan, aturan jarak sosial tidak akan diperketat lagi, meskipun jumlahnya meningkat.

"Harus saya tegaskan, kasus kenaikan seperti ini, menurut para ahli, tidak terduga, karena kita hampir kembali normal dalam kegiatan sosial," katanya.

Awal pekan ini, pemerintah memberlakukan pembatasan baru terkait bar dan klub.

Pelanggan sekarang perlu menunjukkan bukti tes cepat Covid-19 negatif yang diambil dalam 24 jam terakhir.

Pelonggaran untuk wisatawan asing di Thailand

Mulai 1 Juli 2021, semua pelancong tidak lagi diharuskan mengajukan Thailand Pass atau membeli asuransi perjalanan untuk memasuki Thailand.

Thailand Pass adalah platform online wisatawan untuk menyerahkan dokumen dan informasi sebelum masuk ke Thailand.

Namun, mereka tetap harus menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 atau hasil tes Covid-19 negatif. Bukti tersebut akan diperiksa oleh staf maskapai sebelum keberangkatan.

Dengan negara yang mendekati tahap endemik, Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA) mengatakan telah memutuskan untuk membatalkan lebih banyak pembatasan yang sebelumnya diberlakukan.

Masker masih akan direkomendasikan untuk masyarakat umum tetapi tidak wajib di luar ruangan kecuali jika area tersebut ramai atau tidak berventilasi baik.

Namun, masker tetap diwajibkan untuk penggunaan dalam ruangan.

Tempat hiburan malam akan diizinkan beroperasi seperti biasa, berdasarkan peraturan pra-pandemi.

Menurut CCSA, ini berarti tempat-tempat tertentu akan dapat memperpanjang operasinya hingga pukul 2 pagi, sementara yang lain akan terus tutup pada tengah malam.

Pemeriksaan suhu di gedung tidak akan lagi diperlukan kecuali jika area tersebut berisiko tinggi penularan Covid-19.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/18/083100365/update-corona-18-juni--kasus-harian-covid-19-di-indonesia-di-atas-1.000

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke