Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Orang Utan Tarik Baju Pengunjung Kebun Binatang, Ini Kronologinya

Kompas.com - 07/06/2022, 17:16 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Membuat konten secara ilegal

Desrizal mengatakan bahwa kedua pengunjung tersebut merekaman video secara ilegal atau tidak memiliki izin resmi dari petugas kebun binatang.

Padahal sudah jelas terpampang di peraturan bahwa untuk melakukan pengambilan gambar atau merekam video harus izin terlebih dahulu dengan petugas kebun binatang.

"Dia memang sengaja akan membikin konten di tempat kita," ujarnya.

"Nanti kita dianggap lalai gitu kan. Padahal untuk faktor keamanan pengunjung itu utamakan dulu. Jadi dia bikin konten itu untuk pribadinya dia," tambahnya.

Pada hari ini Selasa (7/6/2022), pengunjung berinisial I akhirnya melakukan klarifikasi permintaan maaf kepada pihak kebun binatang.

"Udah kita jumpai dia, udah ada permintaan maaf dia secara tertulis pun udah ada," ungkap Desrizal.

Keduanya membuat konten sewaktu petugas yang berjadi di area tersebut sedang melakukan istirahat makan siang.

Tidak adanya petugas yang berjaga membuat keduanya dengan bebas membuat konten secara ilegal di dekat kandang orang utan.

"Bukan tidak ada, cuma yang satu shift anggota kita memang tidak masuk. Yang satu (lagi) ini pas anggota kita sedang makan siang," katanya.

Menyakiti hewan

Pada adegan video yang beredar sewaktu kejadian tarik menarik antara I dan orang utan terlihat adanya indikasi melukai binatang tersebut.

Desrizal mengungkapkan jika kemungkinan orang utan tersebut merasakan niat jahat dari I dan temannya sehingga insiden tersebut terjadi.

Kedua orang pengunjung tersebut telah dianggap menyepelekan dan berbuat semena-mena kepada orang utan itu.

"Nah jadi kalau niat kita bagus, Insyaallah itu contohnya kita pegang-pegang, ngasih makan di depan dia diliput gitu kan, alhamdulillah aman," ujarnya.

Setelah viral, Dinas Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau kemudian langsung turun ke lapangan untuk memastikan kejadian yang terjadi.

Menurut Desrizal, pihaknya sudah menejaskan kejadian yang terjadi kepada BKSDA, dengan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Viral, Unggahan Ambil Foto di Bromo Dikenakan Biaya Rp 1 Juta, KLHK Beri Penjelasan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com