Sementara kriteria baru MABIMS, berdasarkan pada batasan minimal terlihatnya hilal atau visibilitas hilal.
Adapun MABIMS adalah kepanjangan dari Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Kesepakatan baru MABIMS, hilal dinyatakan dengan elongasi (jarak sudut Bulan-Matahari) minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
"Kriteria baru MABIMS digunakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan beberapa ormas (organisasi masyarakat) Islam," tutur Thomas.
Baca juga: Indonesia Pernah Dinyatakan Bebas PMK, Mengapa Penyakit Itu Datang Lagi?