Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

105 CPNS Mengundurkan Diri, Ini Alasan dan Rincian Instansinya

Kompas.com - 26/05/2022, 14:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri pada Mei 2022.

Mereka yang mengundurkan diri merupakan CPNS yang telah lolos tes seleksi pada tahun 2021.

Baca juga: BKN: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Bakal Disanksi karena Rugikan Negara

Alasan CPNS mengundurkan diri

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, ratusan CPNS itu mengundurkan diri dengan beragam alasan.

Namun, yang banyak disebutkan karena kaget dengan besaran gaji dan tunjangan di instansi yang mereka daftar.

"Alasannya bermacam-macam. (Mereka) kaget gaji dan tunjangan yang akan diterima," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Ia menambahkan, sebanyak 112.514 peserta dinyatakan lolos seleksi CPNS 2021.

Tetapi, ada total 105 CPNS yang mengundurkan diri, di mana angka ini merupakan yang tertinggi dalam seleksi penerimaan ASN sejauh ini.

Rincian CPNS yang mengundurkan diri

Tak hanya itu, BKN juga menyampaikan data bahwa 105 CPNS yang mengundurkan diri tidak hanya dari instansi pusat, namun juga daerah.

Berikut rincian banyaknya CPNS yang mengundurkan diri beserta asal instansinya.

Kementerian/Lembaga

  • Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi: 1 orang
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 1 orang
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 2 orang
  • Kementerian Perhubungan: 11 orang
  • Kementerian Kesehatan: 2 orang
  • Badan Intelijen Negara: 1 orang
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: 1 orang. 

Baca juga: Update Penetapan NIP CPNS 2021 dan PPPK, Cek di Link Ini

 

Pemerintah daerah di Jawa

  • Pemerintah Kabupaten Bantul = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Magelang = 1 orang
  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur = 5 orang
  • Pemerintah Kabupaten Gresik = 2 orang
  • Pemerintah Kabupaten Bangkalan = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Banyuwangi = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Jember = 2 orang
  • Pemerintah Kabupaten Lamongan = 1 orang
  • Pemerintah Kota Blitar = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Bogor = 4 orang
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Garut = 2 orang
  • Pemerintah Kabupaten Kuningan = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Indramayu = 2 orang
  • Pemerintah Kabupaten Majalengka = 6 orang
  • Pemerintah Kabupaten Pangandaran = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Pandeglang = 3 orang
  • Pemerintah Kota Serang = 2 orang

Pemerintah daerah di Sulawesi

  • Pemerintah Kabupaten Poso = 2 orang
  • Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Sigi = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Morowali Utara = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Muna = 1 orang
  • Pemerintah Kota Tidore Kepulauan = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Bone Bolango = 1 orang
  • Pemerintah Kota Tomohon = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe = 1 orang

Pemerintah di Sumatera

  • Pemerintah Kabupaten Lampung Utara = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Tulang Bwang = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Lampung Timur = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Pesawaran = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Landak = 2 orang
  • Pemerintah Kabupaten Banyuasin = 2 orang
  • Pemerintah Kabupaten Belitung = 1 orang
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Barat = 6 orang
  • Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Bintan = 4 orang
  • Pemerintah Kabupaten Karimun = 2 orang
  • Pemerintah Kabupaten Natuna = 1 orang
  • Pemerintah Kota Subulussalam = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu = 1 orang. 

 

Pemerintah daerah di Kalimantan

  • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau = 2 orang
  • Pemerintah Kabupaten Tapin = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara = 4 orang
  • Pemerintah Kabupaten Berau = 1 orang

Pemerintah daerah di Nusa Tenggara

  • Pemerintah Kabupaten Lombok Utara = 1 orang
  • Pemerintah Kabupaten Belu = 1 orang

Itulah alasan dan rincian daftar 105 CPNS yang mengundurkan diri dari masing-masing instansi yang didaftarinya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com