Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi PeduLindungi Kini Bisa Dipakai di 27 Negara Uni Eropa, Mana Saja?

Kompas.com - 13/05/2022, 16:55 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sertifikat vaksinasi yang tercatat di aplikasi PeduliLindungi kini dapat dipergunakan di 27 negara anggota Uni Eropa.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada atau berkunjung di 27 negara Uni Eropa tersebut kini tidak perlu lagi untuk mendaftarkan QR code-nya secara terpisah.

Pengesahan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dilakukan oleh Uni Eropa di wilayahnya mulai 11 Mei 2022.

Menurut KBRI Brussel di Belgia, Uni Eropa telah mengakui kesetaraan sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh Indonesia.

Baca juga: AS Sebut PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Tanggapan Kemenkes

Saling bertukar pengakuan

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diketahui telah melakukan proses yang cukup panjang bersama Komite Sertifikat Digital Covid Uni Eropa untuk mengupayakan teknis penyetaraan aspek legalitas.

Adanya pengakuan tersebut juga membuat warga Eropa yang memiliki Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Digital UE, tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi saat bepergian ke Indonesia.

Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi mengungkapkan bahwa saling bertukarnya pengakuan tersebut sebagai bentuk penguatan kerja sama Uni Eropa dan Indonesia.

"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," kata Andri dikutip dari Antara, Kamis (12/5/2022).

Sebagian besar negara Eropa saat ini telah melakukan pelonggaran aturan pembatasan Covid-19 secara bertahap.

Akan tetapi, sistem sertifikat vaksinasi tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa.

Baca juga: Syarat dan Ketentuan Jadi Anggota Uni Eropa, Apa Saja?

Meningkatkan sektor pariwisata

Warga memindai kode QR pada aplikasi PeduliLindungi saat masuk Taman Sempur di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). Pemerintah Kota Bogor mulai membuka kembali taman publik secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen seiring pemberlakuan PPKM level 2 di wilayah aglomerasi Jabodetabek. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH Warga memindai kode QR pada aplikasi PeduliLindungi saat masuk Taman Sempur di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). Pemerintah Kota Bogor mulai membuka kembali taman publik secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen seiring pemberlakuan PPKM level 2 di wilayah aglomerasi Jabodetabek. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.

Sementara itu, Commissioner for Justice Uni Eropa Didier Reynders mengatakan, Indonesia kini tergabung dalam Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang terhubung dengan 40 negara lainnya, termasuk 27 negara Uni Eropa.

Adanya saling pengakuan ini diharapkan dapat mempermudah perjalanan WNI yang berkunjung ke Uni Eropa dan warga Uni Eropa yang melakukan perjalanan ke Indonesia.

"Hal ini merupakan momentum penting menjelang liburan musim panas yang akan datang," ungkap Reynders.

Sejak November 2021, Indonesia telah masuk dalam daftar putih (white list) Uni Eropa, yang membuat WNI dapat melakukan perjalanan ke Uni Eropa.

Baca juga: 4 Arti Warna Status Kode QR PeduliLindungi Terbaru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dibuka Hari Ini, Berikut Harga Tiket Masuk PRJ 2024 dan Cara Belinya

Dibuka Hari Ini, Berikut Harga Tiket Masuk PRJ 2024 dan Cara Belinya

Tren
Pria Ini Punya Harta Rp 253 T, tapi Masih Pakai Ponsel Android Lawas

Pria Ini Punya Harta Rp 253 T, tapi Masih Pakai Ponsel Android Lawas

Tren
Apa Itu Pupuk Urea? Berikut Fungsi dan Manfaatnya bagi Tanaman

Apa Itu Pupuk Urea? Berikut Fungsi dan Manfaatnya bagi Tanaman

Tren
Cara dan Syarat Pindah Alamat KTP, Tak Perlu Surat Pengantar

Cara dan Syarat Pindah Alamat KTP, Tak Perlu Surat Pengantar

Tren
KJP Plus Cair Juni 2024, Berikut Syarat, Besaran, dan Cara Mengeceknya

KJP Plus Cair Juni 2024, Berikut Syarat, Besaran, dan Cara Mengeceknya

Tren
Picu Rasa Gatal, Mengapa Daun Jelatang Justru Ampuh Atasi Pegal?

Picu Rasa Gatal, Mengapa Daun Jelatang Justru Ampuh Atasi Pegal?

Tren
Mengenal Imunisasi dan Manfaatnya, Apa Bedanya dengan Vaksinasi?

Mengenal Imunisasi dan Manfaatnya, Apa Bedanya dengan Vaksinasi?

Tren
Matahari Disebut Capai Puncak Aktivitasnya dalam Siklus 11 Tahun, Apa Dampaknya bagi Bumi?

Matahari Disebut Capai Puncak Aktivitasnya dalam Siklus 11 Tahun, Apa Dampaknya bagi Bumi?

Tren
Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Tren
Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Tren
6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

Tren
Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com