Pernyataan itu mengatakan, pembunuhan Abu Akleh adalah bagian dari kebijakan pendudukan yang menargetkan wartawan untuk mengaburkan kebenaran dan melakukan kejahatan secara diam-diam.
Dalam sebuah pernyataan, Jaringan Media Al Jazeera mengutuk pembunuhan itu dan menganggap Israel melanggar hukum internasional.
Bagi Aljazeera, pembunuhan itu merupakan kejahatatan keji dan dimaksudkan untuk mencegah media memenuhi pesannya.
"Kami menganggap pemerintah Israel dan pasukan pendudukan bertanggung jawab atas pembunuhan mendiang Abu Akleh," kata Al Jazeera.
Jaringan Media Aljazeera pun mendesak masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban pasukan pendudukan Israel atas penargetan dan pembunuhan yang disengaja terhadap Abu Akleh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.