Selain ketiga kategori tersebut, penumpang KA Jarak Jauh diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.
Nantinya, jika penumpang KA Jarak Jauh tidak dapat menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 maka pemberangkatannya akan ditolak oleh KAI.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," jelas Joni.
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.
Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Baca juga: Update Jadwal Kereta Api Medan Binjai 2022
Dikutip dari laman resmi KAI, berikut ini adalah aturan naik kereta api Jarak Jauh menyesuaikan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022:
Baca juga: Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Cuma 46 Menit, Berapa Kecepatannya?