Sementara itu, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan jika Anda ingin menyalakan kembang api.
Berikut cara menyalakan kembang api yang aman:
1. Gunakan kembang api di luar ruangan saja.
2. Patuhi hukum setempat. Jika kembang api tidak legal di komunitas Anda, jangan menggunakannya.
3. Selalu sediakan air (selang atau ember) dan ikuti instruksi dari pabriknya.
4. Jangan pernah menyalakan kembali kembang api yang "tidak berguna". Tunggu 20 menit dan buang dengan benar.
5. Gunakan akal sehat.
Baca juga: Menelusuri Jejak Kembang Api dan Petasan Saat Datangnya Lebaran
Apakah bisa kembang api yang sudah kering dari basah bisa aktif kembali?
Menanggapi hal itu, Peneliti Bidang Kimia di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Andreas mengatakan bahwa bubuk mesiu yang sempat terkena air dan kembali kering memang masih bisa aktif kembali.
"Memang betul apabila terkena air maka bubuk mesiu bisa menjadi tidak aktif, dan bila airnya hilang maka apabila ada pemicunya maka akan menjadi aktif kembali," ujar Andreas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/4/2022).
Selain itu, ia menyampaikan, pemusnahan kembang api atau petasan bergantung pada jenis bahan mesiu.
Artinya, tiap jenis bahan mesiu akan berbeda-beda cara memusnahkannya.
Andreas mengatakan, hal ini dikarenakan ada beberapa bahan kimia yang justru jika berkontak dengan air akan bereaksi.
"Jadi, tidak bisa semuanya disiram dengan air," ujar dia.
Baca juga: Viral, Video Gadis Kecil Menutupi Telinga Seekor Anjing Saat Ada Petasan di Dekatnya
Selalu hati-hati ketika bermain kembang api. Karena kembang api menghasilkan berbagai polutan udara termasuk partikulat saat dibakar.
Senyawa yang digunakan untuk menghasilkan warna kembang api mengandung logam yang masuk ke udara sekitar saat kembang api meledak dan kemudian mengendap.
Oleh karena itu, kembang api yang terbakar di dekat permukaan tanah dapat memiliki dampak jangka pendek dan terbatas pada kualitas udara dan harus digunakan dengan hati-hati di dekat kelompok sensitif seperti anak-anak, orang tua, atau penderita asma dan penyakit pernapasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.