Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Cara Aman Memusnahkan Kembang Api dan Petasan

Kompas.com - 18/04/2022, 07:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Puluhan rumah dan bangunan warga dikabarkan mengalami kerusakan setelah Tim Gegana Polda Jawa Timur memusnahkan ribuan petasan dan bubuk mesiu pada Sabtu (16/4/2022).

Diketahui, petasan dan kembang api yang dimusnahkan secara bersama itu dilakukan di lahan kosong yang lokasinya jauh dari pemukiman warga.

Adapun cara pemusnahan yang dilakukan yakni dengan membakarnya.

Sebagai informasi, ribuan petasan dan bubuk mesiu itu merupakan hasil penyitaan dari rumah produksi petasan di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan pada Jumat (15/4/2022).

Lantaran pemusnahan petasan ini dinilai merugikan bagi warga setempat, lantas bagaimana cara pemusnahan kembang api atau petasan yang tepat?

Baca juga: 5 Fakta soal Pemusnahan Petasan di Bangkalan yang Menyebabkan Kerusakan Rumah Warga

Cara pemusnahan petasan

Dilansir dari situs resmi Maine.gov, dijelaskan bahwa ada langkah-langkah pembuangan yang aman jika Anda memiliki kembang api atau petasan yang tidak digunakan.

Langkah-langkah ini juga memastikan perlindungan untuk Anda, orang terdekat, pengangkut, dan penanganan limbah. Berikut rinciannya:

1. Rendam kembang api sepenuhnya dalam ember besar berisi air dan rendam sampai benar-benar layu.

Hal ini mungkin memakan waktu 15 menit untuk kembang api kecil atau semalaman untuk kembang api yang berukuran lebih besar.

2. Bungkus dua kali kembang api yang benar-benar basah dalam bungkus plastik atau dua kantong plastik agar tidak mengering.

3. Tempatkan kembang api berkantong ganda di tempat sampah rumah tangga atau bawa ke fasilitas limbah padat setempat.

4. Anda dapat menghubungi pemadam kebakaran setempat atau fasilitas limbah padat karena opsi pembuangan lain yang mungkin tersedia di lingkungan Anda.

Perlu diperhatikan, jika Anda berencana menyimpan kembang api yang belum digunakan dan belum kedaluwarsa, simpan di tempat yang sejuk dan kering seperti garasi dan jauhkan dari jangkauan anak-anak.

Jangan pernah meletakkan kembang api di atas peralatan listrik, seperti lemari es atau freezer.

Sebab, alat ini dapat tersambar atau rusak karena peristiwa cuaca ekstrem seperti petir atau lonjakan listrik, yang mengakibatkan kemungkinan penyalaan kembang api.

Baca juga: Viral, Video Gadis Kecil Menutupi Telinga Seekor Anjing Saat Ada Petasan di Dekatnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Tren
Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Tren
Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Tren
Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Tren
Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Tren
5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

Tren
Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Berikut Fungsi dan Caranya Mencegah DBD

Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Berikut Fungsi dan Caranya Mencegah DBD

Tren
Tarif Rp 1 Transjakarta untuk Sambut HUT Ke-497 Jakarta, Berlaku Kapan?

Tarif Rp 1 Transjakarta untuk Sambut HUT Ke-497 Jakarta, Berlaku Kapan?

Tren
Bagi-bagi Kursi Komisaris Perusahaan BUMN untuk TKN Prabowo-Gibran...

Bagi-bagi Kursi Komisaris Perusahaan BUMN untuk TKN Prabowo-Gibran...

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Filipina Malam Ini Pukul Berapa? Ini Jadwalnya

Pertandingan Indonesia Vs Filipina Malam Ini Pukul Berapa? Ini Jadwalnya

Tren
Ada Kontes Penamaan 'Bulan Semu' Milik Bumi, Bisa Diikuti Seluruh Masyarakat Dunia

Ada Kontes Penamaan "Bulan Semu" Milik Bumi, Bisa Diikuti Seluruh Masyarakat Dunia

Tren
Menkominfo Turut Komentari Kasus Polwan Bakar Suami karena Judi 'Online', Apa Katanya?

Menkominfo Turut Komentari Kasus Polwan Bakar Suami karena Judi "Online", Apa Katanya?

Tren
Cara Melihat Instagram Stories Orang Lain Tanpa Diketahui Pemilik Akun

Cara Melihat Instagram Stories Orang Lain Tanpa Diketahui Pemilik Akun

Tren
PPDB DKI Jakarta 2024: Link, Jadwal, Cara Daftar, dan Cara Cek Hasilnya

PPDB DKI Jakarta 2024: Link, Jadwal, Cara Daftar, dan Cara Cek Hasilnya

Tren
Jadwal Libur Sekolah Juni 2024, Ada Idul Adha dan Kenaikan Kelas

Jadwal Libur Sekolah Juni 2024, Ada Idul Adha dan Kenaikan Kelas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com