KOMPAS.com – BLT minyak goreng senilai Rp 300.000 akan segera dicairkan kepada penerimanya.
Pemerintah memberikan BLT minyak goreng bagi masyarakat miskin dan pedagang kaki lima (PKL) yang terimbas tingginya harga minyak goreng di pasaran.
Penerima akan mendapatkan Rp 100.000 per bulan selama 3 bulan yaitu April, Mei, dan Juni.
Baca juga: BLT Minyak Goreng 2022: Jadwal Pencairan, Besaran dan Skema Penyaluran
BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang penerima. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Bagaimana cara mengecek penerima BLT minyak goreng Rp 300.000?
Berikut ini cara untuk mengecek apakah Anda penerima BLT minyak goreng atau tidak.
Jika Anda termasuk penerima BPNT atau PKH maka otomatis akan ada pemberitahuan bahwa Anda berhak mendapatkan BLT minyak goreng.
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui laman resmi cek Bansos Kemensos.
Cara untuk melakukan pengecekan Bansos melalui browser caranya:
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: BLT Minyak Goreng 2022: Jadwal Pencairan, Besaran dan Skema Penyaluran
Penyaluran BLT minyak goreng ditargetkan selesai disalurkan sebelum hari raya Idul Fitri 1443 H.
Penyaluran BLT minyak goreng dari rumpun bansos pangan Kemensos akan menargetkan 20,65 juta KPM, yang terdiri dari 18,8 juta penerima BPNT Kartu Sembako dan 1,85 penerima yang tidak menerima BPNT.
Pemerintah juga berencana menyalurkan bantuan untuk rumpun Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN) yang akan menyasar 2,5 juta PKL dan pemilik warung.
Sasaran penyaluran tersebut utamanya untuk PKL dan warung makanan atau gorengan di 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
Besaran bantuan program BLT minyak goreng dihitung berdasarkan total asumsi kebutuhan minyak goreng 0,32 liter per minggu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.