Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Gaduhnya Klaim Malaysia atas Reog Ponorogo

Kompas.com - 10/04/2022, 13:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu kesenian yang identik dengan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, adalah Reog Ponorogo.

Sendratari tersebut bahkan masuk dalam nominasi tunggal untuk diusulkan sebagai warisan budaya tak benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO 2023.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penyebutan nominasi tunggal untuk reog lantaran kesenian ini hanya ada di satu wilayah saja, yakni Kabupaten Ponorogo.

“Karena hanya ada di Ponorogo. Kalau ada reog tampil di Palu (Sulawesi Tengah) tetap disebut Reog Ponorogo, bukan Reog Palu,” katanya, diberitakan Kompas.com (27/2/2022).

Namun, upaya “mematenkan” Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO ternyata tak hanya datang dari Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, langkah yang sama juga tengah dilakukan oleh pemerintah Malaysia.

“Untuk reog, Negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).

Sebagai informasi, sendratari reog di Malaysia, tepatnya di Johor dan Selangor dikenal dengan nama Tari Barongan.

Dilansir dari laman Universitas Krisnadwipayana, barongan dibawa ke Malaysia sekitar tahun 1722 oleh warga Pulau Jawa terutama yang berasal dari Ponorogo ketika sedang merantau di sana sebelum wujudnya negara Indonesia.

Berikut serba-serbi gaduh klaim Malaysia atas Reog Ponorogo:

Baca juga: Soal Reog Ponorogo, Dedi Mulyadi: Ketika Diklaim Malaysia, Baru Kita Ribut

Pemerintah diminta halangi niat Malaysia

Menanggapi niat Malaysia yang ingin mengklaim barongan yang mirip kesenian reog sebagai budayanya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta pemerintah menghalangi dan bersikap lebih tegas.

“Tidak boleh Malaysia mengklaim reog karena ini memang asli budaya kita. Kasus ini sebenarnya sering terjadi, saya kira pemerintah harus lebih tegas lagi,” kata dia, diberitakan Kompas.com (7/4/2022).

Muhaimin pun mendorong pemerintah untuk segera menginventarisir dan menetapkan klasifikasi budaya asli Indonesia agar klaim negara lain tidak terjadi lagi.

“Setelah diinventarisir, saya minta segera daftarkan ke UNESCO,” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Baca juga: Reog Ponorogo Masuk Usulan, Ini 12 Warisan Budaya Tak Benda UNESCO dari Indonesia

Tak masuk daftar prioritas

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengirimkan empat berkas usulan warisan budaya tak benda kepada UNESCO.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com