6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).
12. Tidak buta warna.
13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
14. Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.
16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
Baca juga: Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka 3.350 Formasi, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Berikut ini persyaratan administrasi STIN 2022:
1. Surat izin orang tua/wali.
2. Fotokopi ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021.
3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan 2022.