Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Tak Ada Premium di Rincian Harga BBM Terbaru? Ini Penjelasan Pertamina

Kompas.com - 02/04/2022, 12:37 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BBM jenis premium tidak dijual dalam produk sendiri

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Perpres tersebut tidak menyebutkan adanya Premium tetapi RON 88.

"Di dalam Perpres itu membunyikan minimum RON 88, artinya bisa RON 90 bisa RON 92," kata Ginting saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/4/2022).

Dengan bunyi itu, Ginting menyebut pemerintah bisa saja menempatkan Pertamax sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).

Baca juga: Harga Pertamax Diperkirakan Naik, Ini Perbandingan Harga BBM di Indonesia dengan Thailand, Singapura, dan Malaysia

Ginting menambahkan, BBM jenis premium atau RON 88 memang tidak dijual dalam produk sendiri. Akan tetapi, RON 88 merupakan campuran dalam RON 90 atau Pertalite.

"Artinya memang Premium tidak stay alone lagi, tapi ada unsur Premium di sana. Jadi kandungan RON 90 itu 50 persennya RON 88," jelas dia.

Pemerintah sendiri, pada 30 Maret lalu telah memutuskan Pertalite menjadi JBKP.

Baca juga: Ramai Disebut Akan Naik Jadi Rp 16.000, Apa Saja Keunggulan Pertamax?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com