Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Rekomendasi Pemberhentian Permanen Terawan dari IDI

Kompas.com - 28/03/2022, 07:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Prijo mengatakan, temuan penelitian akademik yang akan diterapkan pada pasien harus melalui serangkaian uji hingga layak sesuai standar profesi kedokteran.

Berdasarkan tindakan tersebut, Terawan dianggap telah melanggar pasal 6 Kodeki.

Atas dasar pelanggaran tersebut, Terawan diganjar pelanggaran etik berat dan diberhentikan sementara dari keanggotaan IDI.

Baca juga: Riwayat Vaksin Nusantara, Digagas Terawan hingga Dianggap BPOM Tak Sesuai Kaidah Medis

3. Melanggar etik berat

Pelanggaran yang telah dilakukan Terawan atas dua pasal yang telah dijelaskan juga menjadi pertimbangan rekomendasi pemberhentiannya secara permanen dari keanggotaan IDI.

Hal tersebut tertulis dalam surat rekomendasi nomor 0280/PB/MKEK/02/2022 sebagai hasil keputusan MKEK setelah Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022.

Surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI.

Salah satu isi dari alasan pemberhentian itu tertulis sebagai berikut:

“Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.”

Baca juga: Disuntik Terawan Vaksin Nusantara, Moeldoko: Biarlah Saya Ikut Coba Dulu

4. Promosi vaksin nusantara sebelum penelitian selesai

Alasan rekomendasi pemberhetian Terawan secara permanen dari IDI selanjutnya adalah lantaran Terawan melakukan promosi vaksin nusantara sebelum penelitian selesai.

Selama masa pandemi Covid-19, Terawan menggagas vaksin nusantara. Namun, pengadaan vaksin nusantara mengalami pro dan kontra.

Bahkan, riset vaksin nusantara pernah diberhentikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lantaran sejumlah prosedur uji klinis yang tidak diikuti Terawan dan tim.

Terawan juga pernah mengaku menjadi relawan vaksin nusantara, ia bersama istri dan anaknya mengaku telah disuntik vaksin nusantara dan mengklaim vaksin itu aman.

“Dan hasil dari uji klinis I dalam 6 bulan, saya dapat laporan dari Dokter Yeti selaku penguji, itu dalam 6 bulan memang sangat safety, tidak ada yang tertular dari semua hasil pasien uji klinis III," pungkas Terawan.

Bahkan vaksin nusantara sempat digunakan sebagai vaksin booster kendati belum selesai proses uji klinis pada April 2021.

Sejumlah anggota DPR, pejabat negara hingga anggota TNI pernah menjadi relawan vaksinasi nusantara ini.

Sumber: Kompas.com/ Penulis: Maya Citra Rosa, Raja Umar, Shela Kusumaningtyas | Editor: Maya Citra Rosa, I Kadek Wira Aditya, Shierine Wangsa Wibawa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com