Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama di Indonesia, Berikut Kecanggihan SPKLU Ultra Fast Charging

Kompas.com - 27/03/2022, 10:06 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

1. Memiliki daya 200 kilowatt (kW)

Bekerjasama dengan PT PLN (Persero) dalam menghadirkan fasilitas penunjuang selama pelaksanaan KTT G20, SPKLU ultra fast charging dirancang memiliki daya pengisian hingga 200 kW.

Rencanaya, sebanyak 60 unit SPKLU Ultra Fast Charging akan dibangun di Central Parking ITDC dan di Griya Alam Lestari/Apurva Kempinsi sebagai pusat pengisian kendaraan listrik untuk delegasi KTT G20.

Sementara fasilitas home charging juga akan diberikan di 150 titik guna mendukung KTT G20.

Baca juga: Mobil Listrik, PLN, dan Diskon 30 Persen bagi Pengguna Kendaraan Listrik...

2. Waktu pengisian daya cepat

Dilengkapi dengan fitur ultra fast charging, pemilik kendaraan listrik hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit untuk mengisi daya satu kendaraan di SPKLU ini.

Kecanggihan SPKLU ultra fast charging ini disampaikan oleh Darmawan Prasodjo selaku Direktur Utama PLN.

“Dengan SPKLU ultra fast charging 200 kW tersebut, pengisian daya kendaraan listrik hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit untuk 1 kendaraan,” terangnya, dikutip dari keterangan resmi PLN.

Selain itu, Jokowi juga mengungkapkan bahwa SPKLU ultra fast charging ini menerapkan pola beban distribusi yang dinamis sehingga sehingga mempercepat pengisian daya pada dua mobil yang dilakukan secara bersamaan.

Baca juga: Dilema Mobil Listrik dan Emisi Gas Rumah Kaca

3. Ramah lingkungan

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) Dok. PLN Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero)

Tak hanya dilengkapi dengan fitur ultra fast charging, Darmawan mengatakan bahwa sumber listrik yang digunakan SPKLU telah tersertifikasi energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC).

Artinya, produksi tenaga listrik per megawatt-hours (MWh) berasal dari Pembangkit Listrik, sertifikat mana mewakili produksi energi 1 MWh.

Atau dengan kata lain, pemegang sertifikat REC menunjukkan bahwa ia hanya menggunakan 1 MWh listrik dari sumber-sumber energi terbarukan.

Berdasarkan hal tersebut sertifikasi ini juga menunjukkan bahwa SPKLU ultra fast charging bersifat ramah lingkungan dan ikut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Baca juga: Ini Konsekuensi jika Pelanggan Terlambat Membayar Listrik PLN

Lokasi SPKLU ultra fast charging

Darmawan menginfokan bahwa SPKLU ultra fast charging ini akan tersebar di beberapa tiitk di Bali, seperti Bandara Ngurah Rai dan Bali Nusa Dua Convention Center.

“Lokasi utama juga kami tingkatkan keandalannya pasokan listriknya, seperti Bandara Ngurah Rai, Kempinski, Bali Nusa Dua Convention Center, Bali Turtle Island Development, Mangrove Tahura, Garuda Wisnu Kencana Cultural Park, dan 14 hotel penginapan para kepala negara,” jelas Darmawan.

Selama pelaksanaan KTT G20, Darmawan menambahkan bawah SPKLU ultra fast charging akan berfungsi sebagai media pengisian listrik 656 unit kendaraan listrik.

Tak hanya itu, Darmawan juga mengatakan bahwa SPKLU ultra fast charging tidak hanya digunakan selama acara KTT G20 tetapi juga untuk mendukung kebutuhan energi masyarakat.

“Untuk jangka panjang, infrastruktur ini kami sediakan tak hanya untuk pertemuan KTT G20, tetapi juga memang kami masifkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dalam penggunaan kendaraan listrik,” pungkasnya.

Baca juga: Viral, Video Petugas PLN di Sorong Bergelantung di Kabel Setelah Tersengat Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal Penggemar Ikuti Pemain Timnas karena FOMO, Apa Dampaknya?

Ramai soal Penggemar Ikuti Pemain Timnas karena FOMO, Apa Dampaknya?

Tren
Diikuti 6 Kandidat, Bagaimana Sistem Pemilihan Presiden Iran Digelar?

Diikuti 6 Kandidat, Bagaimana Sistem Pemilihan Presiden Iran Digelar?

Tren
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Bisa Cek Kebocoran Arus hingga Periksa Daya

Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Bisa Cek Kebocoran Arus hingga Periksa Daya

Tren
Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Tren
Profil Simon Aloysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Utama Pertamina

Profil Simon Aloysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Utama Pertamina

Tren
Tak Kunjung Hilang, Benarkah Pemberantasan Judi Online di Indonesia Sulit Dilakukan?

Tak Kunjung Hilang, Benarkah Pemberantasan Judi Online di Indonesia Sulit Dilakukan?

Tren
Bukan Sepanjang Bulu Sikat, Ini Takaran Pasta Gigi untuk Cegah Gigi Berlubang

Bukan Sepanjang Bulu Sikat, Ini Takaran Pasta Gigi untuk Cegah Gigi Berlubang

Tren
Tak Banyak yang Tahu Vitamin F, Berikut Beragam Manfaatnya

Tak Banyak yang Tahu Vitamin F, Berikut Beragam Manfaatnya

Tren
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Filipina, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Filipina, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Tren
Minum Apa biar Asam Urat Turun? Berikut 5 Daftarnya

Minum Apa biar Asam Urat Turun? Berikut 5 Daftarnya

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan BKN soal Jadwal Seleksi CPNS 2024 | 5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto

[POPULER TREN] Penjelasan BKN soal Jadwal Seleksi CPNS 2024 | 5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Tren
Mengapa Telapak Kaki Sakit Saat Jalan Kaki? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Mengapa Telapak Kaki Sakit Saat Jalan Kaki? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tren
Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Tren
6 Kandidat Pilpres Iran, Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad Dicoret

6 Kandidat Pilpres Iran, Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad Dicoret

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com