Public Relations PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Anna Nenny Kristyawati membenarkan adanya aksi kekerasan terhadap kasir Indomaret cabang Pekanbaru tersebut.
"Menanggapi pemberitaan yang terjadi di media sosial mengenai adanya video kekerasan di toko Indomaret cabang Pekanbaru, Manajemen Indomaret menyampaikan bahwa hal tersebut benar adanya," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Aksi kekerasan tersebut, imbuhnya terjadi di toko Indomaret Sukarno Hatta 29, Cabang Pekanbaru pada Minggu (20/2/2022).
Dia mengungkapkan, kejadian itu timbul karena adanya hubungan pribadi pelaku, Jr Manager Marketing Franchise, terhadap korban yang merupakan kasir di toko Indomaret Sukarno Hatta 29.
"Pelaku dan korban menurut pengakuannya menjalin hubungan sejak tahun 2021," imbuhnya.
Baca juga: Ramai Video Megawati soal Minyak Goreng Dikomentari Cak Nun, Ini Faktanya
Nenny memastikan, video kekerasan yang terjadi tidak ada kaitannya dengan pekerjaan, melainkan murni merupakan perselisihan pribadi antara pelaku dengan korban.
Namun demikian, Manajemen Indomaret tetap menentang dengan tegas segala bentuk kekerasan yang terjadi, terutama di lingkungan kerja.
"Tindakan yang dilakukan oleh pelaku merupakan pelanggaran peraturan perusahaan yang merupakan pelanggaran tingkat 6 dengan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi yang melanggar," kata Nenny.
Berdasarkan peraturan perusahaan, dalam hal ini Indomaret, karyawan dilarang keras:
"Mengancam, menyerang, memukul, berkelahi, melakukan intimidasi atau melakukan tindakan penghinaan secara verbal maupun nonverbal (bullying) terhadap perusahaan, atasan, pejabat/petugas perusahaan, sesama karyawan atau orang lain di tempat kerja/lingkungan perusahaan baik secara langsung maupun melalui media elektronik dan media sosial/media online."
Baca juga: Viral, Video Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil, Ini Kata Polisi