1 Maret: Rp 48.500/kg
18 Maret: Rp 51.600/kg
Cabai rawit merah
1 Maret: Rp 67.300/kg
18 Maret: Rp 68.300/kg
Bawang merah
1 Maret: Rp 36.900/kg
18 Maret: Rp 35.600/kg
Bawang putih honan
1 Maret: Rp 29.300/kg
18 Maret: 30.200/kg
Baca juga: Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat soal Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
Sebelumnya, ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin mengatakan, kenaikan harga bahan pokok ini akibat kebutuhan lebih tinggi daripada penawaran.
"Logika ekonomi sederhana kan permintaan dan penawaran, masa-masa menjelang puasa dan hari raya pasti kebutuhan pokok lebih tinggi, tapi penawaran atau supply barang kan ndak bertambah banyak," kata Eddy kepada Kompas.com, Sabtu (19/3/2022).
"Ketika peningkatan permintaan lebih tinggi dari penawarannya, harganya terdongkrak naik," sambungnya.
Ia menjelaskan, kenaikan harga bahan pokok atau inflasi ini tidak bisa diantisipasi, karena sifatnya alamiah.
Sebab, inflasi merupakan sebuah konsekuensi logis dari pertumbuhan ekonomi. Karena itu, hal yang paling penting adalah level inflasi tetap ideal.
"Jadi kalau level inflasi itu antara 0-3 persen itu masih oke. Jadi kalau di bawah 3 persen itu masih ideal," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.