Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil 3 BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir

Kompas.com - 18/03/2022, 11:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN

PT ISN merupakan perusahaan pelat merah yang memproduksi tekstil dan turunannya, seperti benang tenun.

Didirikan pada 1999, ISN bertujuan sebagai upaya swasembada pangan yang dicanangkan sejak 1961. Namun, terhitung 2018 lalu, ISN telah berhenti beroperasi.

PPA sebagai perusahaan BUMN di bidang pengelolaan aset telah memberikan suntikan dana talangan sebesar Rp 26 miliar untuk bantuan keberlangsungan usaha.

Sayangnya, bantuan ini tidak dapat menyelamatkan operasional PT ISN.

Baca juga: Lowongan BUMN Waskita Karya Lulusan D3 hingga S2, Cek Persyaratannya!

Alasan pembubaran 3 BUMN

Erick Thohir mengatakan bahwa pembubaran ketiga BUMN tersebut karena sudah lama tidak beroperasi. Menurutnya, kondisi tersebut tak boleh dibiarkan terus-menerus.

“Kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan keberpihakan untuk menyelesaikan secara baik. Toh jelas perusahaan ini sudah tidak beroperasi,” ungkapnya.

Tambahan, pembubaran yang dilakukan telah melalui kajian atau assessment dari PT PPA (Persero) yang merupakan bagian dari PT Danareksa (Persero).

Ada pun pembubaran ketiga BUMN tersebut merupakan tahap awal dari pembubaran perusahaan pelat merah lainnya.

“Kami juga sedang review beberapa perusahaan lainnya yang ada di bawah Danareksa dan PPA. Jadi dari tujuh kemarin (yang di-review), ini kan tiga sudah selesai, maka masih ada empat lagi,” pungkas Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com