Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Hilal Ahmar Society Indonesia, Organisasi Terlarang yang Terkait Dokter SU

Kompas.com - 12/03/2022, 08:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian RI mengatakan dokter SU, tersangka teroris yang tewas saat hendak ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Sukoharjo, Jawa Tengah, terafiliasi dengan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).

HASI merupakan yayasan atau organisasi yang terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Menurut Ramadhan, dokter SU juga merupakan teroris yang tergabung dalam kelompok JI.

“Hilal Ahmar ini adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI,” kata Kepala Biro Penerangan Masyrakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Polri Sebut Dokter Su Tergabung Organisasi Terlarang Hilal Ahmar Society

Apa itu Hilal Ahmar Society Indonesia

Mengutip dari situs resmi PBB, Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) adalah organisasi atau yayasan yang terafiliasi dengan kelompok teroris JI.

Sejak 2011, HASI telah beroperasi sebagai lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.

Meskipun tidak menunjukkan kegiatan sektor amal secara keseluruhan, kegiatan HASI menunjukkan organisasi teroris JI, terus menyalahgunakan pemberian amal.

Tindakan itu dilakukan dengan mengumpulkan dan menggunakan dana untuk mendukung tindakan kekerasan dan menyediakan perlindungan untuk kebutuhan logistik untuk organisasi teroris mereka.

Pada 2013, anggota HASI berpartisipasi dalam beberapa penggalangan dana dengan JI di Indonesia yang mengumpulkan dana hingga ratusan juta Rupiah.

Selain itu, para petinggi JI telah mendorong para pengikutnya untuk memberikan dukungan material bagi pertempuran di Suriah, termasuk dengan memberikan sumbangan kepada HASI.

JI bertanggung jawab atas berbagai aksi terorisme termasuk bom Bali tahun 2002, yang menewaskan lebih dari 200 orang dari 27 negara.

Baca juga: Polri Sebut Dokter Su Tergabung Organisasi Terlarang Hilal Ahmar Society

 

HASI mendukung perekrutan pejuang teroris ke Suriah

Sejak pertengahan 2013, HASI telah terlibat dalam sejumlah kegiatan untuk mendukung perekrutan dan perjalanan pejuang teroris asing atau forign terrorist fighter (FTF) JI ke Suriah.

Pengerahan ke Suriah ini dilakukan secara rutin, termasuk anggota JI yang dikirim untuk pelatihan militer dan bergabung dengan pejuang Suriah.

Beberapa contohnya seperti, HASI mendukung perjalanan perjabat JI, Bambang Sukirno dan operator JI Dimas Pershada ke Suriah.

Sejak 2015, HASI telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang melalui penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jika HASI diterjemahkan dalam bahasa Inggirs memiliki arti "Indonesian Red Crescent Society" di mana kelompok ini tidak berafiliasi dengan kelompok kemanusiaan International Federation of the Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC).

Selain itu, HASI juga memiliki ikatan dengan Front Al-Nusrah Umat Syam.

Baca juga: Mengenal Dokter Su, Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus di Jateng

Daftar organisasi dan pelaku teroris menurut PBB

1. Al-Qaida, terdaftar pada 6 Oktober 2001.

2. Jemaah Islamiyah (JI), terdaftar pada 25 Oktober 2002.

3. Frint Al-Nusrah Umat Syam, terdaftar pada 14 Mei 2014.

4. Angga Dimas Pershada, tercatat pada 13 Maret 2015.

5. Bambang Sukirno, tercatat pada 13 Maret 2015.

6. Wiji Joko Santoso, terdaftar pada 13 Maret 2015.

SU penanggung jawab HASI

Sejak 2015, ia menjelaskan, HASI telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang melalui penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Salah tugas organisasi ini adalah merekrut, mendanai, serta memberikan fasilitas perjalanan bagi foreign terrorist fighter (FTF) ke Suriah.

Di dalam struktur organisasi tersebut, Ramadhan menambahkan, dokter SU menjabat sebagai penanggung jawab. Selain itu, dokter SU juga berperan sebagai penasihat amir JI.

“Pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, ketiga (menjabat) deputi dakwah dan informasi,” kata dia. 

Baca juga: Polri: Tindakan Densus 88 ke Tersangka Teroris SU Sudah Sesuai Prosedur

 

Diketahui, Densus 88 menangkap SU yang belakangan terkonfirmasi sebagai dokter Sunardi sekitar pukul 21.15 WIB pada Rabu (9/3/2022) di wilayah Jawa Tengah.

SU disebutkan tewas dalam proses penangkapan tersebut. Menurut Ramadhan, SU sempat melakukan perlawanan secara agresif saat hendak ditangkap.

SU disebutkan menabrakkan mobil ke arah petugas Densus 88 serta kendaraan petugas masyarakat yang sedang melintas.

Oleh karena itu, petugas melumpuhkan SU dengan pertimbangan situasi saat itu sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sekitar. Baca juga: Alasan Densus 88 Tembak Terduga Teroris Dokter SU: Membahayakan Warga dan Petugas

"Dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," kata Ramadhan ke wartawan pada 10 Maret 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com