Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isoman tapi Belum Dapat WA Kemenkes untuk Telemedisin dan Obat Gratis? Lakukan Ini!

Kompas.com - 27/02/2022, 14:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan layanan telemedisin dan paket obat gratis bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Setelah dinyatakan positif usai melakukan tes PCR di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes RI, pasien isoman akan segera mendapatkan WhatsApp dari Kemenkes.

Setelah mendapatkan WhatsApp, selanjutnya pasien bisa melakukan skrining di salah satu dari 17 pilihan layanan telemedisin.

Nantinya pasien yang layak isoman bisa mendapatkan resep digital yang bisa ditebus untuk mendapatkan obat gratis.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika pasien isoman belum mendapatkan WhatsApp dari Kemenkes serta apa sebabnya?

Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Wacana Vaksin Booster Dosis Keempat

Penyebab dan nomor yang bisa dihubungi

Terkait hal tersebut, Kompas.com menghubungi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi.

Saat dihubungi, Nadia menjelaskan bahwa penyebab seseorang tak mendapatkan WA isoman dari Kemenkes menurutnya karena tak termasuk area layanan.

“Karena tidak termasuk area layanan telemedisin,” ujar Nadia ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (27/8/2022).

Adapun daerah-daerah yang melayani telemedisin gratis sebagaimana dikutip dari akun resmi Twitter @KemenkesRI yakni sebagai berikut:

  • Wilayah Jabodetabek
  • Karawang
  • Bandung
  • Semarang Raya
  • Surakarta Raya
  • Kota Yogyakarta
  • Surabaya Raya
  • Surakarta Raya
  • Malang Raya
  • Kota Denpassar
  • Nusa Dua
  • Medan
  • Palembang
  • Balikpapan
  • Banjarmasin
  • Manado
  • Makassar

Kemenkes dalam akun tersebut juga menyampaikan, apabila masyarakat yang isoman belum mendapatkan pesan WhatsApp, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi:

  • Whatsapp: 0811-1050-0567
  • Email: sertifikat@pedulilindungi.id
  • Hotline: COVID-19 di 119 ext 9

Adapun saat menghubungi sertakan nama lengkap, NIK dan kendala yang ada.

Layanan telemedisin tersebut tersedia bagi pasien berusia minimal 18 tahun. Selain itu hanya berlaku untuk tes PCR atau antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes.

Baca juga: Apakah Pengobatan Long Covid Ditanggung Pemerintah? Ini Kata Kemenkes

Paket obat gratis

Daftar paket obat dan vitamin gratis yang diberikan melalui layanan telemedisin dibagi menjadi Paket A dan Paket B.

Paket A ditujukan untuk pasien tanpa gejala (OTG). Adapun jenis obat yang diberikan yakni untuk semua umur dengan dosis 10 hari yang terdiri dari multivitamin C, B, E, Xinc dengan dosis 1X1 tablet.

Sedangkan Paket B ditujukan untuk pasien dengan gejala ringan. Di mana obat Paket B yang diberikan terdiri dari:

  • Multivitamin C, B, E, Zinc (dosis: 1X1 tablet, jumlah 10 tablet).
  • Favipiravir 200 mg (jumlah: 40 kaplet).

Atau:

  • Molnupiravir 200 mg (Dosis: 2 X 4 tablet, Jumlah 40 tablet).
  • Paracetamol 500 mg (Dosis: jika perlu, jumlah : 10 tablet ).

Baca juga: 3 Cara Membedakan Gejala Sakit Kepala Biasa dan akibat Covid-19 Omicron 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com