Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali

Kompas.com - 22/02/2022, 08:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada periode 22-28 Februari 2022.

Pada periode ini, terdapat kenaikan daerah berstatus PPKM Level 3 di Jawa-Bali dibandingkan pekan lalu. Seiring dengan itu, daerah berstatus level 2 mengalami penurunan.

Bahkan, ada 4 daerah yang kini berstatus PPKM Level 4 di Jawa-Bali.

Berikut daftar lengkapnya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022:

PPKM Level 4

Jawa Barat
Kota Cirebon

Jawa Tengah
Kota Tegal
Kota Magelang

Jawa Timur
Madiun

Baca juga: PPKM Jawa-Bali 22-28 Februari: Daerah Level 4, Tak Ada Daerah Level 1

PPKM Level 3

Banten
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
Kota Tangerang Selatan
Kota Serang

DKI Jakarta
Kabupaten Kepulauan Seribu
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Pusat

Jawa Barat
Kota Sukabumi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Majalengka
Kota Tasikmalaya
Kota Depok
Kota Cimahi
Kota Banjar
Kabupaten Karawang
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Subang

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Dikeluhkan Eror oleh Pengguna, Ini Kata Kemenkes

Jawa Tengah
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Tegal
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pati
Kabupaten Magelang
Kabupaten Kudus
Kota Surakarta
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kota Pekalongan
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kendal
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Semarang
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Jepara
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Batang
Kabupaten Demak

DIY
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Luamajang
Kota Surabaya
Kota Probolinggo
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Kediri
Kota Batu
Kabupaten Kediri
Kabupaten Jombang
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Sampang
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Lamongan
Kota Pasuruan
Kabupaten Gresik
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Bangkalan

Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kapasitas Maksimal Tempat Ibadah 50 Persen di Level 3 dan 4

PPKM Level 2

Jawa Barat
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Garut

Jawa Tengah
Kabupaten Rembang
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Brebes
Kabupaten Blora

Jawa Timur
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Magetan
Kabupaten Madiun
Kota Blitar
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Tuban
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Jember

Baca juga: PPKM Dievaluasi, Ini Sejumlah Daerah yang Masuk Level 3

Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kenaikan level asesmen sejumlah daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap pasien Covid-19 yang meningkat.

"Kenaikan level asesmen ini di masing-masing daerah disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat," tutur Luhut.

Meski demikian, sejumlah daerah telah mengalami pernurunan dalam tujuh hari terakhir, seperti DKI Jakarta dan Bali.

Penurunan kasus di dua daerah tersebut juga dibarengi dengan turunnya angka keterisian rumah sakit.

"Sehingga dari jumlah keterisian rawat inap di RS seluruh provinsi Jawa-Bali masih jauh di bawah keterisian varian Delta," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual terkait hasil ratas PPKM, Senin (21/2/2022).

Ia menuturkan, para tenaga kesehatan (nakes) belakangan dilaporkan banyak yang terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Kelas BPJS Akan Jadi Kelas Rawat Inap Standar, Bagaimana Iurannya?

Perawat menjadi nakes yang paling banyak terinfeksi, disusul tenaga penunjang dan manajer rumah sakit.

Hingga 19 Febaruari 2022, Luhut menyebut ada 2.484 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Menurutnya, sebanyak 73 persen dari jumlah itu adalah orang yang belum divaksin lengkap.

Ia menjelaskan, 53 persen dari total pasien meninggal tersebut merupakan kelompok lansia dan 46 persen pasien meninggal di antaranya memiliki komorbid, khususnya diabetes.

"Pasien komorbid tersebut rata-rata meninggal lima hari sejak masuk ke dalam rumah sakit, di mana komorbid terbanyak adalah diabetes melitus," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com