Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membedakan Uang Rp 100.000 Asli dan Palsu

Kompas.com - 02/02/2022, 14:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah video yang berisi pesan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati pada uang palsu viral, di media sosial TikTok.

Dalam video viral tersebut diperlihatkan perbandingan antara uang asli dan uang palsu pecahan Rp 100.000 yang bergambar Ir. Soekarno.

Hingga kini postingan tersebut telah disukai lebih dari 13,1 ribu kali. 

Lantas bagaimana cara membedakan uang Rp 100.000 asli dan palsu?

Baca juga: Dapat Uang Palsu dari ATM, Ini Solusinya

Cara membedakan uang Rp 100.000 asli dan palsu

Cara membedakan uang Rp 100.000 asli atau palsu bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang.

Berikut ini penjelasan detil dari masing-masing cara:

1. Dilihat

Untuk membedakan uang asli dan palsu, amati uang yang ada dengan seksama. Uang Rp 100.000 asli ketika diteliti dengan detil akan terlihat memiliki benang pengaman yang berbentuk seperti anyaman. Benang pengaman tersebut akan berubah warna ketika dilihat dari sudut pandang tertentu.

Amati pula gambar perisai di dalam logo Bank Indonesia di sisi kiri yang akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang berbeda.

Selain itu, ada pula pula gambar tersembunyi multiwarna berbentuk garis-garis yang bisa dilihat dari sudut pandang tertentu, juga gambar tersembunyi berupa tulisan “BI” yang bisa dilihat dari sudut pandang tertentu pada sisi kanan atas.

Baca juga: Viral, Unggahan Nasabah Mendapat Uang Palsu dari ATM, Begini Kisahnya

2. Diraba

Cara kedua untuk mengecek uang asli dan palsu adalah dengan cara merabanya. Uang Rp 100.000 asli jika diraba dengan pelan maka akan terasa kasar pada beberapa bagian tertentu.

Seperti pada area wajah gambar Ir. Soekarno dan Moh. Hatta, dan gambar garuda.

Terdapat pula kode Tuna Netra yang terlihat seperti coretan dua garis di sisi kanan dan kiri uang yang juga kasar bila diraba.

3. Diterawang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com