Diketahui, sebelumnya seragam satpam berwarna coklat muda itu baru mulai digunakan pada tahun lalu.
Seragam tersebut menggantikan seragam sebelumnya yang berwarna putih untuk atasan dan biru tua untuk bawahannya.
Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diteken oleh Kapolri sebelumnya yakni Jenderal Idham Azis, pada 5 Agustus 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri pada saat itu, Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan, perubahan warna seragam itu dilakukan agar memunculkan adanya kedekatan emosional antara satpam dan Polri.
Selain itu, Polri berharap perubahan seragam itu dapat menumbuhkan rasa kebanggaan satpam terhadap profesi mereka.
"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 14 September 2020.
Baca juga: Sejarah Satpam dan Warna Seragamnya dari Masa ke Masa