Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kelompok Ini Bisa Dapatkan Diskon Harga Tiket Kereta, Siapa Saja Mereka?

Kompas.com - 01/02/2022, 07:35 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

4. Wartawan

Bagi kelompok wartawan, diskon diberikan sebesar 20 persen untuk penggunaan kereta kelas eksekutif dan bisnis.

Syaratnya, harus membawa kartu pers dan surat tugas peliputan.
Cara mendapatkan reduksi atau diskon

Registrasi pelanggan

Calon pelanggan yang ingin memanfaatkan tarif reduksi, sebelumnya harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tidak memiliki customer service.

Selanjutnya, calon pelanggan harus membawa KTP dan bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.

Bagi lansia, cukup membawa KTP. Namun bagi anggota TNI & Polri wajib membawa serta KTA, sementara wartawan harus membawa kartu pers dan surat tugas liputan.

Baca juga: Viral Anak Kecil Tutup Perlintasan Kereta Api dengan Tali Rafia, Ini Penjelasannya

Registrasi ini dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pasfoto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan.

Registrasi dapat dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

"Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang," jelas Joni.

"Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa," imbuhnya.

Baca juga: Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Naik Pesawat, Kereta Api, dan Kapal

Pembelian tiket harga diskon

Bagi pelanggan yang telah melakukan registrasi, maka dapat membeli tiket dengan potongan harga khusus ini di aplikasi KAI Acces maupun di loket stasiun.

Yang perlu diingat, pada hari keberangkatan, pastikan identitas asli sesuai dengan hak reduksinya dibawa dan dapat ditunjukkan kepada petugas yang ada di stasiun.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com