Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Vaksinasi Booster Dapat Sertifikat Vaksin? Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 13/01/2022, 20:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Cara cek dan unduh sertifikat vaksin

Ada beberapa langkah untuk menyimpan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui laman PeduliLindungi.

  1. Buka website https://www.pedulilindungi.id/
  2. Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website
  3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  6. Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas
  7. Lalu klik "Sertifikat Vaksin"
  8. Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama, kedua, maupun ketiga
  9. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  10. Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.

Baca juga: Panduan Lengkap Memilih Vaksin Booster, Jangan Sampai Keliru

Melalui aplikasi PeduliLindungi

Selain melalui laman, pengecekan, dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 juga dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Berikut langkahnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
  3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  6. Setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas
  7. Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin"
  8. Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
  9. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  10. Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran soal Vaksinasi Booster, Ini Isi Lengkapnya!

Melalui WhatsApp

  1. Kirim pesan "Hai" ke nomor layanan chatbot WhatsApp Kemenkes 0811-1050-0567
  2. Klik "Menu Utama"
  3. Klik "Sertifikat Vaksin" dan kirim
  4. Tunggu sampai mendapat balasan dari Kemenkes
  5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
  6. Masukkan kode OTP yang telah dikirim ke nomor telepon
  7. Akan muncul menu "Download Sertifikat", "Status Vaksinasi", dan "Ubah Info Diri"
  8. Pilih "Download Sertifikat"
  9. Masukkan nama
  10. Masukkan NIK
  11. Unduh sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: Vaksinasi Booster Gratis Mulai Hari Ini, Pakai Vaksin Apa?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT KAI untuk SMA: Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja PT KAI untuk SMA: Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Tren
Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Tren
Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Tren
Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Tren
Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Tren
Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Tren
Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Tren
5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

Tren
Ahli Deteksi Kebangkitan Lubang Hitam 1 Juta Kali Massa Matahari, Apa Dampaknya?

Ahli Deteksi Kebangkitan Lubang Hitam 1 Juta Kali Massa Matahari, Apa Dampaknya?

Tren
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Bukan Lulusan Akpol tapi Jadi Jenderal

Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Bukan Lulusan Akpol tapi Jadi Jenderal

Tren
'Expressive Writing', Mengatasi Kecemasan Berbicara di Depan Umum

"Expressive Writing", Mengatasi Kecemasan Berbicara di Depan Umum

Tren
Luhut Ingin Bentuk 'Family Office' untuk Konglomerat, Apa Itu?

Luhut Ingin Bentuk "Family Office" untuk Konglomerat, Apa Itu?

Tren
9 Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Siapa Saja?

9 Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Siapa Saja?

Tren
Catat, Ini Tarif Uang Pangkal Unsoed untuk Jalur Seleksi Mandiri 2024

Catat, Ini Tarif Uang Pangkal Unsoed untuk Jalur Seleksi Mandiri 2024

Tren
Beda Pandangan Timwas Haji DPR dan Kemenag soal Kuota Tambahan Haji Plus 2024

Beda Pandangan Timwas Haji DPR dan Kemenag soal Kuota Tambahan Haji Plus 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com