Beberapa penulisan yang salah di antaranya seperti penulisan "bang" seharusnya "bank", "marchant" seharusnya "merchant", hingga "stroke" yang seharusnya "struk".
Selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:
Twit Viral Penipu Kirim Struk Bukti Transfer Rp 5 Juta, Ini Ceritanya
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau kepada masyarakat agar mengurus sertifikat tanahnya langsung ke kantor BPN.
Selain mengetahui prosedur pembuatan sertifikat, masyarakat juga bisa langsung mengetahui biaya guna mengurus pembuatan sertifikat tanah.
Hal itu juga dapat membebaskan masyarakat dari jebakan pungli dan calo untuk pengurusan sertifikat tanah.
Diketahui, pembuatan sertifikat tanah berbeda-beda tergantung sejumlah faktor.
Informasi lebih lengkapnya terkait syarat dan biaya pembuatan sertifikat tanah dapat disimak pada berita berikut:
Cek Syarat dan Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah