Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Sebaran Hoaks Sepanjang 2021, Terbanyak soal Pandemi Covid-19

Kompas.com - 03/01/2022, 16:32 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan jumlah sebaran hoaks yang terdeteksi sepanjang 2021.

Sepanjang tahun 2021, Kementerian Kominfo mencatat telah menemukan dan melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten negatif.

Kementerian Kominfo juga mengklaim telah melakukan debunking atau penerbitan klarifikasi terhadap 1.773 misinformasi dan disinformasi yang beredar di masyarakat.

Ada beragam hoaks untuk isu-isu tertentu, tetapi selama pandemi hoaks seputar Covid-19 menjadi sorotan.

Baca juga: Hoaks, Video di Twitter yang Menyatakan Omicron Hanya Buatan Media

Hoaks seputar Covid-19

Selama pandemi Covid-19, ada beragam hoaks yang beredar di masyarakat.

Sepanjang 2021, Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 723 hoaks seputar Covid-19.

Berdasarkan catatan Kompas.com, hoaks seputar Covid-19 yang ditemukan sepanjang tahun ini meliputi berbagai isu.

Isu itu mulai dari vaksinasi, gejala Covid-19, kejadian ikutan pasca imunisasi, isu "plandemi" (pandemi yang di-plan atau direncanakan), keterlibatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), keterkaitan elite global dan pandemi, serta pernyataan-pernyataan dari tokoh publik yang tidak terbukti kebenarannya.

Media sosial menjadi ruang yang paling dinamis dalam menyebarkan berbagai isu.

Kelengahan untuk mencari dan menelusuri kebenaran suatu informasi menjadi celah bagi penyebaran hoaks di masyarakat.

Baca juga: [HOAKS] Varian Omicron Sudah Ada sejak November 2020 Menurut WHO

Perlindungan data pribadi

Juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, pihaknya berupaya melakukan penanganan terkait perlindungan data pribadi.

"Secara khusus, dapat disampaikan bahwa Kementerian Kominfo juga telah menangani total 43 kasus dugaan kegagalan pelindungan data pribadi”, ujar Dedy melalui siaran pers, Kamis (31/12/2021).

Hingga kini, sebanyak 19 insiden telah selesai ditelusuri. Insiden yang dimaksud berkaitan dengam penyelenggara sistem elektronik yang melanggar prinsip pelindungan data pribadi.

Kesembilanbelas penyelenggara sistem elektronik itu telah dikenai sanksi administratif, sebagian lagi diberi rekomendasi perbaikan sistem.

Pihaknya kini sedang memproses 24 insiden pelidungan data pribadi lainnya.

Langkah di 2022

Meningkatnya aktivitas digital, membuat tantangan untuk menjaga kondusivitas di ruang siber semakin besar.

Di tahun ini, Kementerian Kominfo berencana meningkatkan penjagaan ruang digital melalui pemutakhiran sistem moderasi konten.

"Sesuai arahan Bapak Menteri Kominfo, saat ini jajaran terkait Kementerian Kominfo sedang mengembangkan teknologi Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) yang akan mulai beroperasi penuh pada tahun 2022," ucap Dedy.

Upaya lainnya adalah dengan peningkatan literasi digital masyarakat dan moderasi konten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com