Syarat naik KA jarak jauh
Sesuai SE Nomor 112 Kemenhub Nomor 2021, persyaratan untuk naik KA jarak jauh pada periode keberangkatan 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 adalah sebagai berikut:
- Usia di atas 17 tahun yaitu vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan menunjukkan hasil negatif PCR 3x24 jam atau rapid tes antigen 1x24 jam.
- Usia 12 hingga 17 tahun, yaitu vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil negatif PCR 3x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam.
- Usia di bawah 12 tahun yaitu menunjukkan hasil negatif PCR 3x24 jam serta didampingi orangtua.
"Perhatikan kembali syarat-syarat perjalanan dengan seksama. KAI hanya akan memberangkatkan pelanggan yang sesuai persyaratan dalam rangka menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat di masa pandemi Covid-19," ujar Joni.
Baca juga: Daftar 17 Stasiun KAI yang Layani Tes PCR Rp 195.000, Mana Saja?
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Aturan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.