Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Catatan Akhir Tahun Dunia Penerbangan Indonesia

Kompas.com - 31/12/2021, 07:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BEBERAPA hari lagi kita akan meninggalkan tahun 2021 dan memasuki tahun 2022.

Kabar menonjol di akhir tahun adalah Kementrian Perhubungan telah mengijinkan lagi pesawat terbang B-737 MAX 8 untuk beroperasi kembali di Indonesia.

Indonesia meng-grounded Boeing 737 MAX sejak Maret 2019 tidak lama setelah keluar airworthiness notification dari FAA (Federal Aviation Administration, badan regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat) yang melarang terbang Boeing 737 MAX di seluruh dunia.

Baca juga: Kesuraman Industri Penerbangan dan Potensi Leisure Economy...

Tentu saja dalam hal ini ada beberapa prosedur tambahan yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan sebelum menerbangkan lagi Boeing 737 MAX.

Sementara itu, sepanjang merebaknya pandemi Covid-19 dunia penerbangan global, tidak terkecuali Indonesia, terpuruk cukup parah. Menjelang akhir tahun ini terlihat perkembangan yang cukup menggembirakan bagi trafik penerbangan di Indonesia terutama dalam rute domestik.

Hal yang tidak dapat dihindarkan, karena jejaring penerbangan internasional masih sangat terkendala oleh penyebaran Covid-19 akibat varian baru bernama Omicron. Masih banyak negara yang memberlakukan lock down demi keselamatan warganya, walau sudah diberlakukan dengan metoda mekanisme buka tutup. Pemberlakuan karantina yang sangat ketat merupakan salah satu sebab terhambatnya penerbangan antar bangsa untuk dapat pulih kembali.

Sebagai catatan sementara, perkembangan rute penerbangan domestik telah mencatat rekor kenaikan yang sangat signifikan yaitu mencapai 100.000 penumpang dalam sehari di Soekarno-Hatta. Secara keseluruhan sebenarnya dunia penerbangan dalam negeri telah bergerak mencapai angka 70 hingga 80 persen dari kegiatan normal sebelum pandemi.

Belakangan ini di Bandara Soekarno Hatta telah mencapai 800 take off and landing dari biasanya mencapai 1000 hingga 1100 take off and landing dalam satu hari. Kondisi perkembangan ini adalah untuk Bandara Soekarno Hatta, sementara beberapa bandara lain seperti Bali, Makassar, Medan, dan Surabaya terlihat juga sudah merangkak naik hingga 50 sampai 60 persen menuju normal.

Sayangnya sekali lagi rute penerbangan internasional belum terlihat meningkat menuju normal. Bali misalnya masih terbatas pada penerbangan carter untuk rute internasional, karena memang belum ada tanda-tanda yang menggembirakan.

Melihat fenomena penanganan Covid-19 yang relatif cukup berhasil belakangan ini tentu saja memberikan rasa optimistis bagi penerbangan nasional untuk menuju normal kembali. Dalam kasus ini tentu saja perlu kewaspadaan yang ekstra hati-hati agar tidak terulang kembali merebaknya Covid-19 seperti tempo hari yang sempat menyulitkan industri penerbangan secara keseluruhan.

Harus diingat bersama bahwasanya sistem perhubungan udara sangat berpengaruh pada bergulirnya roda ekonomi dalam negeri.

Beberapa catatan

Beberapa catatan perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan penerbangan yang aman dan nyaman terutama dalam aspek aviation safety. Banyaknya pesawat yang sudah lama menganggur yang kini disiapkan untuk terbang kembali perlu kehati-hatian yang ekstra ketat.

Demikian pula dengan para pilot dan teknisi yang sudah terlanjur sekian lama mennganggur kemudian diaktifkan kembali harus menjadi perhatian tersendiri. Pada titik ini maka peningkatan unsur pengawasan terutama di lapangan menjadi sangat penting untuk dilakukan.

Baca juga: INACA: Terjadi Fenomena Menarik di Industri Penerbangan Nasional Saat Pandemi

 

Kiranya menjelang libur panjang di tengah pulihnya animo orang bepergian dengan angkutan udara kita semua tidak menghendaki terjadinya kecelakaan sebagai akibat kecerobohan atau kurangnya pengawasan dalam operasi penerbangan.

Di sisi lainnya prosedur keberangkatan dan kedatangan di bandara masih memerlukan perhatian yang cukup, agar minat masyarakat bepergian menggunakan moda transportasi udara dapat tetap meningkat.

Ketentuan seperti antigen, PCR, Peduli Lindungi sudah saatnya dibenahi lagi untuk menjadi lebih mudah dan praktis. Pembenahan prosedur yang tentu saja harus tetap menjaga standar protokol kesehatan yang diberlakukan.

Catatan lainnya, terlihat di lapangan, maskapai penerbangan yang bergerak lincah sekarang ini adalah Batik Air, Lion Air, Wings Air dan Citilink. Sementara Garuda masih tertatih tatih menghadapi kesulitan untuk dapat pulih kembali.

Secara umum, maka penerbangan nasional kini “dikuasai” oleh Lion Group. Sebuah kondisi yang agak kurang sehat, karena rute penerbangan domestik sebagai “sumber daya alam” nasional seharusnya dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sesuai dengan amanah konstitusi.

Akan tetapi apa boleh buat, kita harus menyaksikan sebuah realita bahwa maskapai penerbangan yang ditugaskan negara untuk itu ternyata tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Sebuah tantangan besar dunia penerbangan nasional. Sebuah tantangan yang menunggu penyelesaiannya di tahun mendatang, tahun 2022, tahun yang memberikan harapan besar bagi dunia penerbangan Indonesia.

Akhirnya, apapun yang akan dikembangkan dalam meningkatkan laju operasi penerbangan nasional, harapannya adalah keselamatan penerbangan tetap harus berada dalam tingkat prioritas yang utama. Kelemahan kita adalah mekanisme pengawasan yang harus menjadi fokus dalam bagian dari mekanisme kerja di bidang penerbangan pada umumnya.

Sebagai penutup, akhir tahun ini juga ditandai dengan sudah lenyapnya lembaga kedirgantaraan seperti Depanri (Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia), Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), dan LIPI yang kesemuanya telah dilebur ke dalam BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Sebuah tantangan besar dalam menyongsong industri penerbangan global ke depan dan kaitannya dengan pengelolaan wilayah udara nasional sebagai sumber daya alam.

Walaupun demikian, paling tidak perkembangan jejaring penerbangan nasional, minimal sudah tampak melaju menuju normal Kembali.

Selamat Tahun Baru dan selamat terbang!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com