KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 2 dijadwalkan dilakukan pada hari ini, Selasa (21/12/2021).
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7830/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pengumuman dan Proses Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Sebelumnya, pengumuman PPPK Guru dijadwalkan pada Sabtu (18/12/2021) pagi.
Perubahan jadwal kali ini disebabkan karena adanya penyesuaian format laporan cetak hasil seleksi kompetensi dalam PPPK Guru tahap 2.
Baca juga: Hasil PPPK Guru Tahap 2 Sudah Diumumkan, Ini Cara Ceknya!
Untuk mengetahui hasilnya, peserta seleksi dapat mengakses melalui dua cara.
Pertama melalui laman SSCASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan yang kedua melalui laman PPPK Guru dari Kemdikbudristek.
1. SSCASN
2. PPPK Guru
Adapun untuk pengajuan masa sanggah atas pengumuman tahap 2 ini dibuka pada 22-24 Desember 2021.
Selanjutnya, tahap jawab sanggah berlangsung pada 24-30 Desember 2021.
Dan terakhir, pengumuman pasca-sanggah akan dilakukan pada 31 Desember 2021.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Total formasi yang dibutuhkan adalah sebanyak 707.622 formasi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com (14/6/2021).
Dari total formasi yang dibuka, sebagian besarnya dibuka untuk PPPK Guru yakni sebanyak 531.076 formasi.
Sisanya adalah formasi PPPK non-Guru sebanyak 20.960 formasi dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 80.961 formasi.
Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN
Sebagai tambahan, seleksi PPPK Guru tahap 2 ini dapat diikuti oleh:
Baca juga: Lolos PPPK Guru Tahap II, Apa Langkah Selanjutnya?