Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPPTKG: Awan Panas Merapi Bukan Tanda Akan Ada Aktivitas Lebih Besar

Kompas.com - 19/12/2021, 14:02 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menjelaskan, erupsi Gunung Merapi yang terjadi pada Sabtu (18/12/2021) bukan pertanda akan ada aktivitas yang lebih besar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/12/2021)

"Itu bukan merupakan tanda aktivitas yang lebih besar," kata Hanik.

Hanik mengatakan, erupsi yang terjadi pada Gunung Merapi kemarin merupakan erupsi efusif.

Ciri-cirinya, adanya pertumbuhan kubah lava, terjadi guguran, dan munculnya awan panas.

Baca juga: Video Viral Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Berikut Kata BPPTKG

Namun, material vulkanik tersebut keluar secara perlahan tanpa diikuti dengan suatu ledakan.

"Awan panas kemarin merupakan bagian dari proses erupsi Gunung Merapi yang telah terjadi sejak Januari 2021, ujar dia.

Aktivitas semacam ini biasa terjadi pada gunung berapi yang tengah memasuki level di atas normal, seperti Merapi yang berstatus Siaga atau Level III.

Hanik mengatakan, tidak bisa dipastikan sampai kapan aktivitas semacam ini akan berlangsung.

"Erupsi efusif ini sudah terjadi sejak Januari 2021 dan tidak bisa diketahui kapan akan terjadi," kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Postingan yang dibagikan oleh BPPTKG (@bpptkg)

Potensi bahaya dari Merapi saat ini berupa guguran lava dan awan panas di sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 kilometer ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Sementara, jika terjadi erupsi eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.

Melihat kondisi yang ada, Hanik menyebutkan, belum ada perubahan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). 

Masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah yang berpotensi bahaya.

Para penambang pasir di sungai yang berhulu di Gunung Merapi, khususnya sungai-sungai yang ada di Kawasan Rawan Bahaya (KRB) III, direkomendasikan untuk mencapai aktivitasnya.

Sementara itu, bagi para pelaku wisata, diminta tidak berkegiatan di daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Berdasarkan pengamatan PVMBG, Sabtu (18/12/2021) pukul 00:00-24:00 WIB, gunung berapi dengan tinggi 2.968 meter di atas permukaan laut ini terlihat mengeluarkan awan panas guguran.

Jarak luncur awan panas guguran sejauh 2.000 meter dan 8 kali mengeluarkan lava pijar dengan jarak maksimum 1.800 meter ke arah barat daya.

Masyarakat juga diminta untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Jika terjadi perubahan signifikan dari aktivitas vulkanik Gunung Merapi, maka status bahaya akan segera dimulai.

Baca juga: [HOAKS] Video Diklaim Erupsi Merapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com