Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Gratis Kemendikbud Desember Cair Besok, Ini Cara Cek dan Besarannya

Kompas.com - 10/12/2021, 10:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan memperpanjang pemberian bantuan kuota internet.

Bantuan kuota internet ini akan dibagikan kepada peserta didik, mahasiswa, guru dan dosen.

Kuota internet gratis ini akan kembali disalurkan di bulan Desember ini, tetapi terdapat pengurangan dari kuota yang diberikan.

Berapa besarannya? Kapan cair?

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Desember Dikurangi, Ini Besarannya

Besaran bantuan kuota internet Kemendikbud

Melansir pemberitaan sebelumnya, berikut rincian bantuan kuota paket data internet yang disalurkan di Desember 2021:

  • Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 3 GB per bulan, dari sebelumnya sebesar 7 GB per bulan
  • Siswa SD, SMP, dan SMA akan menerima bantuan kuota internet sebesar 4 GB per bulan, dari sebelumnya sebesar 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan pendidik jenjang pendidikan SD hingga SMA akan menerima bantuan kuota internet sebesar 5 GB per bulan, dari sebelumnya sebesar 12 GB per bulan
  • Mahasiswa dan dosen akan menerima bantuan kuota internet sebesar 5 GB per bulan, dari sebelumnya sebesar 15 GB per bulan

Baca juga: Daftar Situs dan Aplikasi yang Tak Bisa Diakses dengan Kuota Internet Kemendikbud

Kapan bantuan kuota internet Kemendikbud cair?

Pencairan bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek bulan ini akan dilakukan pada tanggal 11-15 Desember 2021.

Bantuan kuota disalurkan kepada nomor ponsel yang telah terverifikasi dan divalidasi.

Adapun penerima bantuan paket kuota data internet Desember ini, dikhususkan bagi penerima bantuan paket kuota internet bulan November lalu.

Kuota data internet tahun ini semuanya kuota umum, yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Kecuali yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

Baca juga: Beasiswa Indonesia Maju Kemendikbud Ristek: Ini Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Cara cek penerima bantuan kuota internet Kemendikbud

Sebagai tambahan informasi, berkaca dari bantuan kuota sebelumnya, masa berlaku kuota internet selama 30 hari sejak diterima.

Pengecekan bantuan kuota data internet dilakukan sesuai provider masing-masing, sebagai berikut:

1. Telkomsel

  • Melalui SMS dari Telkomsel
  • Menghubungi *888#
  • Aplikasi MyTelkomsel

2. Indosat

  • Aplikasi myIM3
  • Menghubungi nomor USSD *123*075#, lalu pilih nomor satu

3. Tri

  • Menghubungi nomor USSD *123*10*3#
  • Aplikasi Bima+

4. XL dan Axis

  • Menghubungi nomor *123#, lalu pilih info
  • Aplikasi myXL dan AxisNet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com