Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pemotor Terobos Palang Pintu dan Berhenti di Antara Dua Kereta, Ini Kata KAI

Kompas.com - 15/11/2021, 14:45 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan pengendara sepeda motor berada di antara dua kereta yang melaju kencang, viral di media sosial.

Salah satu akun Instagram @jakartabersurara mengunggah video tersebut pada Senin (15/11/2021).

Video berdurasi 39 detik ini memperlihatkan seorang pengendara motor yang tak mengenakan helm, menerobos palang kereta api yang sudah ditutup dan berhenti di antara dua rel.

Tak berselang lama, dari arah berlawanan melaju kereta api barang dan kereta rel listik (KRL).

Laki-laki berbaju hitam menaiki sepeda motor bebek warna biru kombinasi hitam tersebut, sempat diteriaki oleh beberapa orang.

Namun, laki-laki ini tampak tenang berada di antara dua kereta yang melaju dengan cepat, padahal kondisi tersebut bisa sangat membahayakan.

Baca juga: Syarat PCR Kereta Api Jarak Jauh Kini Berlaku 3x24 Jam

Berikut unggahannya:

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh JAKARTA BERSUARA (@jakartabersuara)

Baca juga: Viral Salam dari Binjai di Tiktok dan Twitter Terkenal hingga Rusia

Tanggapan PT KAI

Dikonfirmasi Kompas.com, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus memberikan tanggapannya.

Joni mengatakan, kejadian penerobosan palang pintu kereta oleh pengendara motor tersebut terjadi di daerah operasional (Daop) 1 Jakarta, tepatnya di Jalan Jembatan Besi Raya, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

“Infonya kejadian tersebut di PJL 29A, Jalan Jembatan Besi Raya, Petak Jalur Duri-Angke, Daerah Operasi 1 Jakarta,” kata Joni saat dihubungi, Senin (15/11/2021) siang.

Kendati begitu, pihaknya belum mengetahui pasti kapan peristiwa ini terjadi, dan sejauh ini masih ditelusuri.

Sementara itu, Joni memastikan terdapat palang pintu kereta api di perlintasan sebidang tersebut. 

“Masih ditelusuri (waktu kejadiannya). Untuk palang (pintu) ada,” tutur Joni.

Baca juga: Viral Salam dari Binjai di Tiktok dan Twitter Terkenal hingga Rusia

 

Wajib mendahulukan kereta api

Joni menyampaikan, pihaknya menyayangkan perilaku pengendara motor tidak menaati rambu-rambu lalu lintas. 

Sebab hal tersebut dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 tentang Perkeretaapian, lanjut dia, menyampaikan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api (KA).

“Pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA,” kata Joni. 

Aturan tersebut juga tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 114 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

  • Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain
  • Mendahulukan kereta api
  • Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel

Prioritas mendahulukan kereta api juga ditegaskan dalam Peraturan Menteri Perhubugan (Permenhub) Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain.

Pasal 6 ayat 1 Permenhub Nomor 36 Tahun 2011, menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapatkan prioritas berlalu lintas.

 Baca juga: 12 Profesi yang Bisa Dapat Tiket Kereta Jarak Jauh Gratis dari KAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Tren
Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Tren
Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Tren
Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Tren
Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Tren
Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Tren
Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Tren
Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com