Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diharamkan MUI, Berikut Negara-negara yang Juga Larang Kripto

Kompas.com - 13/11/2021, 20:11 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

6. Irak

Bank Sentra Irak telah mengeluarkan pernyataan larangan penggunaan kripto pada 2017.

Kendati demikian, uang kripto menjadi semakin populer di Irak.

7. Nepal

Nepal Rastra Bank menyatakan Bitcoin ilegal pada Agustus 2017.

Baca juga: Viral, Video Pindai Uang Pakai Sinar UV, Bagaimana Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu?

8. Turki

Banyak orang di Turki beralih ke cryptocurrency karena nilai lira Turki anjlok.

Namun Bank Sentral Republik Turki pada April 2021 mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan cryptocurrency termasuk bitcoin, secara langsung atau tidak langsung, untuk membayar barang dan jasa.

9. Vietnam

Bank Negara Vietnam telah menyatakan bahwa penerbitan, penyediaan, dan penggunaan Bitcoin dan kripto lainnya adalah ilegal sebagai alat pembayaran dan dapat dikenakan hukuman denda.

Baca juga: Syarat dan Cara Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Apa itu Kripto?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com