Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Anak dengan Nama 19 Kata: Ganti Nama dan Akhirnya Dapat Akta Kelahiran

Kompas.com - 11/11/2021, 11:32 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta akhirnya bisa mendapatkan akta kelahiran.

Kisah Rangga dengan namanya yang terdiri dari 19 kata sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu karena kesulitan mendapatkan akta kelahiran.

Sang orangtua, Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah mengaku sudah mengurus akta kelahiran anaknya selama tiga tahun sejak 2019.

Namun, akta kelahiran itu tak kunjung didapat, karena penolakan dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tuban.

Baca juga: Ramai Anak dengan Nama 19 Kata Sulit Dapat Akta Lahir, Bagaimana Ketentuannya?

Disarankan ganti nama, awalnya keberatan

Pihak Dukcapil Tuban kemudian menyarankan Arif dan Suci untuk mengganti nama Rangga.

Arif pun awalnya mengaku keberatan untuk mengganti nama anaknya karena nama yang diberikan sarat akan filosofi dan doa.

"Ya ada kaitannya dengan sejarah nama kota teladan Islam. Pada dasarnya nama adalah doa, dan saya berharap anak saya kelak bermanfaat," kata Arif, seperti diberitakan Kompas.com.

Karena tak kunjung mendapat akta kelahiran anaknya, Arif sempat mengirim surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.

Surat terbuka itu kemudian banyak beredar di media sosial dan ramai diperbincangkan warganet.

Merespons keramaian tersebut, diberitakan Kompas.com, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, nama anak yang panjang tidak memungkinkan untuk dimuat di beberapa catatan kependudukan.

"Kolom di KK, KIA, akta lahir, nanti ijazah, paspor tidak muat," kata Zudan.

Menurut dia, formulir atau sistem registrasi di Indonesia untuk kolom nama terbatas, misalnya pada formulir pendaftaran rekening bank atau fasilitas pelayanan publik lain.

Untuk sistem Dukcapil, batas nama yang bisa diterima adalah 55 karakter.

Oleh karena itu, Zudan menyarankan, sebaiknya bisa menyingkat nama anak atau ganti nama dengan yang lebih pendek.

Baca juga: Viral, Nama Anak 19 Kata, Bagaimana Pencatatan Kependudukannya?

Mendapat akte kelahiran setelah berganti nama

Setelah penantian selama tiga tahun, Rangga akhirnya mendapatkan akta kelahiran setelah melalui komunikasi antara Dirjen Dukcapil dan pihak keluarga.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Fitur-fitur Baru di iOS 18, Termasuk Genmoji dan Apple Intelligence

Fitur-fitur Baru di iOS 18, Termasuk Genmoji dan Apple Intelligence

Tren
Ketika Istri Membakar Suami: Perspektif Viktimologi

Ketika Istri Membakar Suami: Perspektif Viktimologi

Tren
26 Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2025, Ada UI, UGM, dan ITB

26 Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2025, Ada UI, UGM, dan ITB

Tren
Profil Permadi Satrio Wiwoho, Politisi Senior Gerindra yang Meninggal Dunia

Profil Permadi Satrio Wiwoho, Politisi Senior Gerindra yang Meninggal Dunia

Tren
Saat Firli Masih Melenggang Bebas, meski Lebih dari 200 Hari Jadi Tersangka...

Saat Firli Masih Melenggang Bebas, meski Lebih dari 200 Hari Jadi Tersangka...

Tren
Apple Umumkan Kehadiran Apple Intelligent Saat WWDC 2024, Fitur Apa Itu?

Apple Umumkan Kehadiran Apple Intelligent Saat WWDC 2024, Fitur Apa Itu?

Tren
KAI Gelar Diskon Tiket Kereta Api 10 Persen di GWN Expo dan Jakarta Fair 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta Api 10 Persen di GWN Expo dan Jakarta Fair 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Gajah Memanggil Sesamanya dengan Nama, Bagaimana Caranya?

Gajah Memanggil Sesamanya dengan Nama, Bagaimana Caranya?

Tren
Masuk Putaran Ketiga Kualifikasi, Ini 3 Skenario Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

Masuk Putaran Ketiga Kualifikasi, Ini 3 Skenario Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

Tren
4 Rekor Timnas Indonesia bersama Shin Tae-yong Usai Kalahkan Filipina dengan Skor 2-0

4 Rekor Timnas Indonesia bersama Shin Tae-yong Usai Kalahkan Filipina dengan Skor 2-0

Tren
Kata Media Asing soal Kemenangan Indonesia atas Filipina, Ada yang Soroti Kepiawaian Shin Tae-yong

Kata Media Asing soal Kemenangan Indonesia atas Filipina, Ada yang Soroti Kepiawaian Shin Tae-yong

Tren
Ramai soal PPPK Bisa Daftar CPNS 2024, Ini Penjelasannya

Ramai soal PPPK Bisa Daftar CPNS 2024, Ini Penjelasannya

Tren
Mengenal Mesenterium, Organ Baru Manusia yang Berfungsi Menjaga Letak Usus

Mengenal Mesenterium, Organ Baru Manusia yang Berfungsi Menjaga Letak Usus

Tren
Rangking FIFA Indonesia Diprediksi Kembali Naik Usai Kalahkan Filipina

Rangking FIFA Indonesia Diprediksi Kembali Naik Usai Kalahkan Filipina

Tren
Mengenal Sapi Kurban Presiden Jokowi, Berat 934 Kg, Harganya Hampir Rp 100 Juta

Mengenal Sapi Kurban Presiden Jokowi, Berat 934 Kg, Harganya Hampir Rp 100 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com