Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Terjadi Kecelakaan, Apakah Jalan Tol di Indonesia Termasuk Aman?

Kompas.com - 08/11/2021, 12:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua kecelakaan lalu lintas yang menimpa dosen Fakultas Peternakan Prof Ir I Gede Suparta dan artis Vanessa Angel berujung duka.

Kejadian pada Kamis (4/11/2021), berlokasi di ruas jalan Tol Cipali-Cikampek Km 113 dan ruas Tol Jombang Km 672.

Lantas, apakah jalan tol di Indonesia termasuk aman dan apa saja tips aman berkendara di jalan tol?

Amankah jalan tol di Indonesia?

Pengamat Transportasi dan Tata Kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan, pembangunan atau konstruksi jalan tol di Indonesia dinilai sudah baik.

Menurut dia, dalam pembangunan setiap jalan tol sudah diuji dari berbagai aspek.

"Untuk konstruksi jalan tol ada dicek baik aspek konstruksi, maupun penggunaan dan pemanfaatannya, jadi setiap tikungan, rambu-rambunya, penerangan jalannya semua dicek," ujar Yayat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Tak Hanya di Tol Purbaleunyi, Ini 4 Kecelakaan Maut yang Pernah Terjadi di Jalan Tol Indonesia

Selain itu, setiap jalan tol juga wajib memenuhi standar pelayanan minimal.

Apabila jalan tol tidak memenuhi standar pelayanan minimal maka jalan tol itu tidak dibenarkan untuk mendapatkan izin untuk menaikkan tarif.

"Jadi tol itu harus mulus minimal, yang menjadi persoalan adalah bagaimana menggunakan jalan tol secara benar," lanjut dia.

Yayat mengungkapkan, masalah yang paling mensadar adalah tol luar kota atau tol dengan panjang perjalanan lebih dari 2 jam. Sebab, hal ini punya tingkat risiko kelelahan pengemudi.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Purbaleunyi, Ini Aturan Berkendara yang Wajib Diketahui di Jalan Tol

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Grace Natalie Jadi Komisaris MIND ID, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Grace Natalie Jadi Komisaris MIND ID, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Tren
Cuti Bersama Idul Adha 2024, Berapa Hari?

Cuti Bersama Idul Adha 2024, Berapa Hari?

Tren
Bahlil Akui Belum Ada Investor Asing Masuk IKN, Apa Penyebabnya?

Bahlil Akui Belum Ada Investor Asing Masuk IKN, Apa Penyebabnya?

Tren
Fitur-fitur Baru di iOS 18, Termasuk Genmoji dan Apple Intelligence

Fitur-fitur Baru di iOS 18, Termasuk Genmoji dan Apple Intelligence

Tren
Ketika Istri Membakar Suami: Perspektif Viktimologi

Ketika Istri Membakar Suami: Perspektif Viktimologi

Tren
26 Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2025, Ada UI, UGM, dan ITB

26 Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2025, Ada UI, UGM, dan ITB

Tren
Profil Permadi Satrio Wiwoho, Politisi Senior Gerindra yang Meninggal Dunia

Profil Permadi Satrio Wiwoho, Politisi Senior Gerindra yang Meninggal Dunia

Tren
Saat Firli Masih Melenggang Bebas, meski Lebih dari 200 Hari Jadi Tersangka...

Saat Firli Masih Melenggang Bebas, meski Lebih dari 200 Hari Jadi Tersangka...

Tren
Apple Umumkan Kehadiran Apple Intelligent Saat WWDC 2024, Fitur Apa Itu?

Apple Umumkan Kehadiran Apple Intelligent Saat WWDC 2024, Fitur Apa Itu?

Tren
KAI Gelar Diskon Tiket Kereta Api 10 Persen di GWN Expo dan Jakarta Fair 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta Api 10 Persen di GWN Expo dan Jakarta Fair 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Gajah Memanggil Sesamanya dengan Nama, Bagaimana Caranya?

Gajah Memanggil Sesamanya dengan Nama, Bagaimana Caranya?

Tren
Masuk Putaran Ketiga Kualifikasi, Ini 3 Skenario Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

Masuk Putaran Ketiga Kualifikasi, Ini 3 Skenario Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

Tren
4 Rekor Timnas Indonesia bersama Shin Tae-yong Usai Kalahkan Filipina dengan Skor 2-0

4 Rekor Timnas Indonesia bersama Shin Tae-yong Usai Kalahkan Filipina dengan Skor 2-0

Tren
Kata Media Asing soal Kemenangan Indonesia atas Filipina, Ada yang Soroti Kepiawaian Shin Tae-yong

Kata Media Asing soal Kemenangan Indonesia atas Filipina, Ada yang Soroti Kepiawaian Shin Tae-yong

Tren
Ramai soal PPPK Bisa Daftar CPNS 2024, Ini Penjelasannya

Ramai soal PPPK Bisa Daftar CPNS 2024, Ini Penjelasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com